Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ribuan Kendaraan Dinas Diperiksa dan Dilelang, Sebagian untuk Pelayanan

pemeriksaan kendaraan dinasBENGKULU, PB - Upaya Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu untuk memperbaiki tata kelola aset tak main-main. Dalam sepekan ini, DPPKA Kota Bengkulu memeriksa seluruh kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Baca juga : Balai Adat Tuntas Direhab

Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan, mengatakan, pihaknya telah mengukuhkan kerjasama secara aktif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Kerjasama secara aktif ini ditujukan agar seluruh kendaraan dinas tersebut terdata.

"Kenapa kami ekspose sedemikian rupa karena kami ingin membuktikan bahwa persoalan-persoalan aset ini, terutama kendaraan dinas, perlahan-lahan masalahnya sudah kami selesaikan. Jadi BPK RI boleh periksa semuanya. Fakta ini kami butuhkan untuk penataan selanjutnya," kata Sofyan, Selasa (8/3/2016).

Ia membeberkan, sebanyak 1.000 unit motor dan 400an mobil akan diperiksa dalam tempo waktu sepekan. Ia berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota dapat bersikap kooperatif dengan membawa kendaraan dinas yang digunakannya ke kantor DPPKA Kota Bengkulu di Komplek Perkantoran Bentiring.

"Pemeriksaan akan kami lakukan hingga kendaraan terakhir selesai diperiksa. Maksimal satu minggu. Kalau ada yang janggal, misalnya ada penggantian plat dan lainnya, maka itu akan menjadi temuan. Itu akan kita koreksi agar laporan kita tidak bermasalah lagi," paparnya.

Sementara sebagian kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan, sambung Sofyan, pihaknya telah menyerahkannya kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu untuk dilelang. Sayangnya, Sofyan tidak tahu berapa jumlah pasti kendaraan yang dilelang.

Baca juga : 14 Catatan APBD Kota Bengkulu 2016

"Yang jelas ada tiga Surat Keputusan (SK) yang digunakan dalam lelang ini. Lelangnya lelang umum. Teknisnya KPKNL yang berwenang mengatur semuanya. Mereka juga menilai harganya. Hasilnya nanti masuk ke kas daerah," ungkapnya.

Sedangkan sebagian kendaraan dinas yang masih dalam kondisi baik, Sofyan menambahkan, akan difungsikan untuk membantu pelaksanaan pelayanan publik. Diantaranya untuk pelayanan perizinan, pelayanan kependudukan dan pelayanan kesehatan.

Baca juga : 18 Mobnas untuk Pelayanan Publik

"Mobil kepala-kepala bagian di sekretariat kan sudah diganti. Tapi rata-rata masih dalam keadaan bagus. Ini yang kita berikan untuk pelayanan. Yang belum itu untuk BKKBN Kota Bengkulu. Tapi mudah-mudahan tahun depan bisa diakomodir," pungkas Sofyan. [RN]