BENGKULU, PB - Angka kekerasan terhadap perempuan di Bengkulu masih terbilang tinggi, bahkan menunjukkan tren kenaikan. Pada tahun 2014 lalu, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bengkulu melansir jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 425 kasus. Sementara di tahun 2015, jumlahnya naik menjadi 513 kasus.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Di Bengkulu Masih Tinggi
Tepat di hari perempuan internasional yang jatuh pada hari ini, Anggota DPD RI dapil Bengkulu Riri Damayanti menyerukan agar kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan tersebut dihentikan. Di era modern seperti ini, sudah waktunya perempuan mendapatkan hak yang setara sebagaimana mestinya.
Senator termuda ini mengatakan selayaknya perempuan di Bengkulu juga sudah harus mendapatkan perlindungan sebagaimana dicita-citakan oleh kemerdekaan Republik Indonesia. Namun sayang, masih ditemukan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan.
"Diperlukan keberanian pemerintah untuk memperkuat UU yang berkaitan dengan perlindungan perempuan. Begitu juga penegak hukum, harus tegas dalam menegakkan aturan yang ada," kata Riri, kepada Pedoman Bengkulu, Selasa (8/3/2016).
Menurutnya, penghentian diskriminasi terhadap perempuan ini penting. Sebab indikator kemajuan sebuah daerah tidak hanya dilihat dari sisi pembangunan infrastruktur saja. Tapi juga pembangunan sumber daya manusianya. "Untuk membangun Bengkulu ini, kita tidak hanya butuh SDM yang banyak tapi juga butuh yang berkualitas," imbuhnya.
Lihat juga: Rumah Singgah dan Pemberdayaan untuk Perempuan di Pedalaman
Kendati demikian, Riri menilai tugas ini tidak semata menjadi tugas pemerintah saja. Semua pihak harus ikut terlibat secara aktif, dimulai dari diri sendiri. Misalnya para perempuan harus lebih berhati-hati agar tak menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Namun bila sudah menjadi korban, ia minta para perempuan untuk berani melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.
"Jangan ditutup-tutupi dan jangan malu, agar ada efek jera bagi pelaku," pungkasnya. [IC]