BENGKULU, PB - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) dinilai Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu M Sofyan sebagai bentuk demokrasi yang kebablasan.
Baca juga : DPPKA Diterpa Isu Tak Sedap
Sofyan menjelaskan, bila aksi yang menuntut pencopotan dirinya merupakan aksi yang murni, seharusnya pihak SOMASI bisa terlebih dahulu meminta klarifikasi dan konfirmasi dari pihaknya atau lembaga audit Pemerintah Kota sebelum melakukan aksi.
"Saya kira jawaban saya yang kemarin sudah jelas. Jadi tidak lagi ada yang perlu diklarifikasi. Saya melaporkan mereka kepada polisi beberapa waktu yang lalu karena saya menilai kebebasan berdemokrasi bukan berarti bebas mencemarkan nama baik orang lain," kata Sofyan.
Sofyan tak menampik bahwa Undang-undang telah menjamin setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun ia berharap agar semangat tersebut tidak dicederai dengan cara merusak hak dan martabat orang lain.
"Sudah saya sampaikan sebelumnya laporan yang mereka sampaikan itu tidak berdasar. Laporan yang saya berikan kepada polisi bukan hanya kepada mereka yang melakukan aksi. Tapi seluruh elemen masyarakat agar berhat-hati dalam menyampaikan aspirasi. Sebaiknya kaji dulu. Saya berharap laporan kemarin bisa menimbulkan efek jera. Sehingga orang tidak gegabah atau dengan mudah mengumbar masalah ke tengah publik," ujarnya.
Sementara sekira 17 massa dari SOMASI kembali menggelar aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Mereka mendapatkan pengawalan dari sekira 30 personil Kepolisian Resort Bengkulu. Dalam aksi ini, SOMASI meminta kepada Kejati Bengkulu untuk serius menanggapi aspirasi mereka.
Tak lama setelah massa yang dipimpin Koordinator Lapangan Muhar Rozi ini melakukan orasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Deny Zulkarnain bersama Sunari turun menemui massa aksi. Kepada massa aksi yang hadir, mereka menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan SOMASI sedang mereka proses. [RN]