BENGKULU SELATAN, PB - Untuk mengantisipasi penggunaan Mobil Dinas (Mobnas) yang tidak sesuai dengan peruntukannya, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud meminta kepada bidang asset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) juga mengumpulkan mobil dinas yang pengadaannya tahun 2016 ini. Kebijakan tersebut tentunya cukup beralasan, karena pengadaan mobil dinas yang masuk dalam APBD itu merupakan warisan dari pemerintah sebelumnya.
Di samping itu Bupati juga meminta kepada pihak DPKAD untuk segera menarik mobil dinas yang belum dikembalikan, termasuk yang diapakai oleh Mantan Bupati Reskan Effendi dan Mantan Wakil Bupati Rohidin Mersyah. Baca juga: Dodi Martian: Langgar Aturan Lelang, Mobnas Harus Ditarik Lagi
"Bila perlu kita libatkan Satpol PP untuk menariknya. Kalau juga tidak kita mintak bantuan aparat hukum. Dan ini bisa kita bawa ke ranah hukum," ujar Bupati pada saat mengecek mobil dinas yang dikumpulkan di lapangan kantor Bupati.
Dirwan juga minta agar mobil yang sudah dua minggu lebih terparkir di lapangan kantor bupati itu untuk segera dipindahkan ke tempat yang layak agar tidak rusak. Baca juga: Mobil Dinas Pimpinan Dewan Dikembalikan, Sisanya Masih Dikandangkan
"Kasihan mobil-mobil kehuajanan kepanasan di sini. Jangan lama-lama di sini. Paling lama dua hari seluruh mobil ini sudah ditata rapi. Sebagian diparkirkan di belakang kantor dan sebagian lagi ke rumah dinas," titah Dirwan.
Dirwan juga memperingatkan kepada petugas DPKAD supaya tidak mengembalikan atau mengeluarkan mobil tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Bupati. Baca juga: Mobil Dinas Ditarik, Pulang Naik Ojek, Dewan Sidak Pakai Motor (Apdian Uatam)