Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Termasuk di Bengkulu, 181 KUA Dibangun Tahun Ini

kantor urusan agama (KUA)JAKARTA, PB - Tahun 2016, Kementerian Agama akan membangun 181 unit Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di sejumlah povinsi, termasuk Bengkulu. Pembangunan KUA tersebut melalui pembiayaan dari Sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Angka ini meningkat hampir 700 persen dibanding tahun lalu yang berjumlah 26 lokasi.


Dirjen Bimas Islam, Machasin mengatakan, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran SBSN sebesar Rp 181,9 Milyar untuk proyek ini. Anggaran ini sesuai dengan hasil trilateral meeting yang dilaksanakan di Kementerian PPN/Bappenas tahun lalu.


"Kenaikan angka ini tak lepas dari keberhasilan Ditjen Bimas Islam dalam proyek yang sama tahun 2015 yang mendapatkan apresiasi dari Bappenas dan Kementerian Keuangan atas angka realisasi yang mencapai 98,30%," ujarnya, belum lama ini.


Dengan menggunakan dana SBSN, lanjutnya, pembangunan KUA di seluruh Indonesia diharapkan bisa dipercepat. Sebab, bila hanya mengandalkan anggaran dari rupiah murni, alokasi APBN hanya cukup untuk membangun 20 unit KUA per tahun. Padahal saat ini masih terdapat 289 unit KUA yang rusak berat dan 471 KUA yang belum memiliki gedung dan lahan sendiri.


"Jika hanya mengandalkan (anggaran dari) rupiah murni, perbaikan dan pengadaan gedung KUA ini memerlukan waktu 38 tahun, oleh karena itu penting bagi Ditjen Bimas Islam untuk melaksanakan proyek ini secara profesional," jelasnya.


Untuk lebih jelas, 181 KUA yang akan dibangun dengan biaya sukuk Negara itu tersebar di 18 provinsi yaitu Jawa Timur (19), Lampung (2), DI Yogyakarta (19), Sulawesi Tengah (12) Kalimantan Timur (4), Jawa Tengah (42), Sulawesi Barat (8), Sulawesi Selatan (30), dan Nusa Tenggara Barat (13). Selain itu juga di Provinsi Kalimantan Barat (6), Aceh (3) Kalimantan Tengah (10), Sulawesi Tengah (5), dan Papua Barat (4). Sementara Provinsi Bali, Riau, Sumatera Selatan, dan Bengkulu masing-masing mendapat satu lokasi.


Distribusi itu mengacu pada kesiapan masing-masing lokasi terkait dengan syarat yang harus dipenuhi dalam pembangunan KUA melalui anggaran SBSN. "Oleh karena itu, kami terus mendorong seluruh Kanwil Kemenag untuk melakukan langkah-langkah guna memenuhi syarat pembangunan KUA melalui pembiayaan SBSN di provinsi masing-masing," pungkasnya. [GP]