BENGKULU, PB - Tim khusus (Timsus) Aset yang bertugas untuk menginventaris aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah menunjukkan hasil kerjanya. Beberapa aset terbengkalai sudah diinventaris dan akan digunakan sebagaimana mestinya.
Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Sumardi, timsus yang terdiri dari Bappeda Provinsi Bengkulu, Biro Pemerintahan dan juga Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu ini akan segera memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait aset-aset tersebut.
"Nanti akan kita panggil SKPD yang bersangkutan, mau diapakan aset-aset tersebut," ujar Sumardi, Senin (21/3/2016).
Sumardi menyampaikan boleh saja nanti misalnya SKPD meminta agar aset tersebut dilelang. Namun pelelangan aset tersebut harus memenuhi syarat Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). "Kalau mau dilelang harus ada syaratnya KJPP dan harus dianggarkan," imbuhnya.
Saat ini juga ada kunjungan komisi V DPR RI. Mereka ini ingin meninjau perencanaan pembangunan rel kereta api, apakah bisa lanjut atau tidak. "Komisi V ingin meninjau apakah proyek kereta api bisa lanjut, atau bagaimana," kata Sumardi.
(Baca juga: Soal Aset Terbengkalai, RM: Nanti Akan Kita Inventarisir)
Selain itu, beberapa kendaraan yang bukan wewenang pakai juga sudah rampung ditarik. Kendaraan-kendaraan tersebut sudah bisa digunakan kembali, meski ada beberapa yang masih diservis. "Kendaraan sudah banyak yang kita tarik yang bukan wewenang pakai, misalnya kemarin ada staf yang pakai. Termasuk mobil patwal untuk staf wagub itu," jelasnya. [IC]