BENGKULU SELATAN, PB - Kabupaten Bengkulu Selatan dalam beberapa tahun ke depan dipastikan tidak akan meraih penghargaan piala adipura, jika pemerintah tidak membangun Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selama ini, TPA yang terletak di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna masih menggunakan sistem yang sederhana dan terbuka (open dumping).
Baca juga: Rp 77 Milyar Asset Pemda BS Tidak Jelas Keberadaannya dan Dibangun Rp 11 Miliar, Stadion Manna Jadi Tempat Mesum
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bengkulu Selatan Resmen Asnawi. Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu syarat mutlak untuk meraih adipura. Di samping itu, kendala lainnya yaitu kebersihan pasar yang belum memadai.
"Namun demikian, kami dari dinas kebersihan tetap berusaha maksimal. Termasuk juga kita akan memperjuangkan peningkatan dan pembangunan TPA," tutur Resmen.
Lanjutnya, untuk meningkatkan kinerja tenaga kebersihan, Dinas Kebersihan dan pertamanan pada tahun ini menaikkan gaji petugas kebersihan. Selain itu juga akan memberikan seragam baru kepada petugas kebersihan.
"Gaji tukang sapu dari Rp 600 ribu tahun 20015 lalu, naik menjadi Rp 700 ribu, Crew kebersihan naik dari Rp 700 ribu menjadi Rp 800 ribu dan Sopir dari Rp 750 ribu menjadi Rp 900 ribu. Kita juga menganggarkan untuk pembuatan seragam petugas kebersihan. Seragamanya sudah diukur. Untuk 236 orang tenaga kebersihan dianggarkan Rp 76.700.000. Itu untuk topi dan baju, termasuk pajak," pungkas Resmen. (Apdian Utama)