BENGKULU, PB - Lesbian, Gay, Bisex, dan Trangender (LGBT) adalah salah satu bentuk preferensi seksul yang berbeda atau menyimpang. Kendati demikian, masyarakat diminta untuk tidak mendiskriminasi komunitas tersebut. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, saat membuka seminar nasional yang betajuk 'LGBT dalam perspektif perawat', di Poltekkes Provinsi Bengkulu, Rabu (23/3/2016).
"Mereka tidak bisa dihukum secara sosial apalagi secara pidana," demikian Rohidin Mersyah mengatakan.
(Baca juga: Riri Damayanti: Hargai LGBT)
Akan tetapi, mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini menyampaikan, mereka yang tergabung dalam komunitas pelangi ini harus disembuhkan atau dikeluarkan dari orientasi seksual tersebut. Tetapi upaya tersebut harus dilakukan secara persuasif.
Selain itu, mereka yang ada diluar juga harus dijaga agar tidak terpengaruh dan malah ikut bergabung. "Karena itu kajian atau seminar seperti ini sangat penting untuk dilakukan," ujar Rohidin dihadapan peserta seminar itu.
Saat ini, lanjutnya, sudah banyak pula sebenarnya telaah yang dilakukan oleh pakar terkait isu ini. Ada kajian yang dilakukan oleh tokoh agama yang menggunakan kaidahnya sendiru, ada juga kajian dari pemerhati sosial. Tak luput, para ahli seksologi juga sering mengkaji masalah ini.
"Kali ini kajian dari perspektif perawat, dan seminar ini harus merumuskan apa yang harus dilakukan perawat terhadap komunitas ini," jelasnya.
Wagub mengatakan pentingnya rumusan atau tehnik penanggulangan dari sudut pandang perawat ini penting karena perawat adalah Sumber Daya Manusia (SDM) dibandinhkan dengan ptofesi lainnya. Karena itu, perawat harus diberikan edukasi akan pentingnya agar bisa menghadapi LGBT tersebut.
"Tehnik penanganan, sikap yang mesti diambil harus dirumuskan dalam perspektif perawat," pungkasnya. [IC]