BENGKULU, PB - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu per 12 April 2016 mencatat, dari 121.531 anak di Kota Bengkulu, baru sekitar 67.367 anak yang memiliki akta kelahiran atau sekira 55,43 persen. Sementara sebanyak 54.162 lainnya atau 44,57 persen, belum memiliki akta kelahiran.
Baca juga : Seluruh Warga Indonesia Bisa Cetak KTP-el di Kota Bengkulu
"Sebagian warga kita belum merasa penting memiliki akta kelahiran ini untuk mengurus berbagai hak warga sipil. Sebagian masih menunda-nunda. Padahal akta kelahiran ini penting agar anak bisa memperoleh kehidupan yang baik," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Sudarto Widyo Seputro, melalui Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Widodo, Selasa (26/4/2016).
Persoalan lainnya, lanjut Widodo, sejumlah anak belum memiliki akta kelahiran lantaran orangtua mereka belum memiliki kartu keluarga (KK). Ia pun mengimbau kepada warga Kota Bengkulu untuk bersikap proaktif. Sebab, akta merupakan syarat untuk anak masuk sekolah dan datanya dibutuhkan oleh pemerintah ketika menyalurkan bantuan.
"Kami juga mengandalkan jalur koordinasi stelsel aktif, yang terdiri dari camat, lurah hingga RT-RT agar mengajak warganya untuk segera mengurus data kependudukan ini. Termasuk mereka yang pindah dari daerah ke Kota Bengkulu harus melampirkan akta kelahiran. Masalah ini merupakan masalah kita bersama yang pemecahannya harus disegerakan bersama-sama," ungkapnya.
Kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan juga ia harapkan tumbuh dalam benak warga terutama untuk mengurus akta kematian. Akta kematian, sampainya, sama dengan akta kelahiran, merupakan data penting yang dibutuhkan pemerintah untuk memutakhirkan jumlah penduduk.
"Kalau misal ada warga yang sudah meninggal tapi masih mendapatkan beras sejahtera, BPJS atau masih mendapatkan undangan pemilihan umum, itu karena namanya masih tercatat dalam administrasi kependudukan. Akhirnya warga lain juga yang dirugikan. Sekali lagi kami harapkan camat, lurah dan RT-RT untuk bersikap proaktif dalam melaporkan kematian warga," imbuhnya.
Berdasarkan catatan mereka, akta kematian yang dikeluarkan per April 2016 ini sebanyak 51 lembar. Rinciannya, pada bulan Januari sebanyak 11 lembar, Februari 19 lembar, Maret 12 lembar dan April 9 lembar. Setiap hari Sabtu, Dukcapil Kota Bengkulu memasukkan data kematian ini ke dalam sistem mereka.
"Kadang-kadang orang butuh hanya bila terkait utang-piutang, mau menikah lagi atau mengurus pensiunan PNS. Sisanya lebih banyak mengabaikan masalah penting ini. Kami berharap media massa juga berperan menyadarkan warga. Karena ini sangat berkaitan dengan lancarnya roda pembangunan," demikian Widodo. [RN]