BENGKULU SELATAN, PB - Dari 142 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan, sekitar 40 % di antaranya belum menyerahkan laporan konsolidasi penggunaan dana desa tahun 2015 lalu. Karena itu, pencairan dana desa untuk Kabupaten Bengkulu Selatan terancam terlambat.
Baca juga: Banyak Desa Belum Buat Laporan DD dan ADD
Diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Yurdan Nil, pada dasarnya terhitung Bulan April ini, dana desa sudah bisa dicairkan dan masuk ke Kas daerah. Namun karena masih ada syarat yang belum lengkap, maka pencairan tersebut belum bisa dilakukan.
Lanjutnya, secara umum ada tiga syarat yang diminta oleh Kementerian Keuangan untuk pencairan dan desa. Yakni Peraturan Bupati tentang penggunaan dana desa, laporan realisasi dana desa, dan laporan konsolidasi penggunaan dana desa.
"Untuk perbupnya sudah ada, laporan realisasi dana desa juga sudah ada. Tapi yang laporan konsolidasi dana desa ini masih banyak yang belum, mungkin masih sekitar 60 persen desa lagi yang belum menyerah laporan. Padahal itu merupakan syarat mutlak. Semakin cepat syarat itu terpenuhi, maka semakin cepat pula dana desa ini masuk ke kas daerah. Selanjutnya bisa kita sebar ke desa-desa," ungkap Yurdan Nil.
Terkait dengan itu, menurut Yurdan Nil, besok (15/4/16) seluruh Kades akan dikumpulkan gedung Reptaloka Komplek Kantor Bupati BS, tujuannya untuk memberikan arahan terkait laporan dana desa.
Yurdan Nil juga mengimbau kepada Kepala Desa untuk segera membuat dan menyerahkan laporan konsolidasi atau laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa periode tahun 2015.
"Besok itu yang mengkoordinir Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Pertemuannya di Gedung Reptaloka. Mudah-mudahan besok ada jalan keluarnya, supaya dan desa cepat cair dan cepat direalisasikan program pembangunan untuk masyarakat," pungkas Yurdan.
Untuk tahun 2016, Bengkulu Selatan jumlah Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN sebesar Rp 87.029.059.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD sebesarr Rp 59.238.763.300. (Apdian Utama)