[caption id="attachment_21375" align="alignleft" width="300"] Pegawai dan Staf Bappeda Kota Bengkulu mengabadikan kenangan usai rapat prakondisi pembangunan Kampung Sejahtera[/caption]
BENGKULU, PB - Kabar gembira bagi ribuan penduduk yang tinggal di RW 2 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu. Pada tanggal 27 April 2016 mendatang, Pemerintah Kota Bengkulu dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menandatangai Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tanda dimulainya proyek pembangunan Kampung Sejahtera di kawasan tersebut.
Baca juga : Peluncuran Kampung Sejahtera Sumber Jaya Jadi Percontohan
"Penandatanganan akan dilakukan pada tanggal 27 April 2016 nanti. Tak lama berselang setelah penandatangan proyek ini, mungkin menyusul penyerahan sertifikat lahan PT Pelindo II Cabang Bengkulu kepada warga setempat. Mudah-mudahan tidak ada kendala," kata Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu, Fitriani Badar, Rabu (20/4/2016).
Ia menjelaskan, secara teknis persiapan demi persiapan terus dimatangkan. Belum lama ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu dan Sekda Kota Bengkulu telah mematangkan rencana ini Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia guna memastikan hibah lahan dari PT Pelindo II Cabang Bengkulu kepada warga setempat.
"Memang usulan awalnya kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai 130 hektar atau lebih luas dibandingkan tuntutan warga yang hanya sebesar 35,5 hektar. Tapi realisasinya nanti sekitar 11,8 hektar atau sesuai dengan lahan yang dihuni oleh warga saat ini," jelasnya.
Guna memastikan keberhasilan program ini, Bappeda Kota Bengkulu telah mendistribusikan pekerjaan kepada seluruh staf dan pegawainya. Ia berharap dukungan dari semua pihak untuk kesuksesan dan keberhasilan pelaksanaan program ini, khususnya warga Kampung Melayu.
Diketahui, dana sebesar Rp 16 miliar telah siap untuk dikucurkan di daerah yang juga disebut Pulau Baai tersebut. Dana ini akan disalurkan melalui berbagai instansi. Misalnya, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kota Bengkulu dengan program Keluarga Berencana (KB), Dinas Koperasi dan UMKM dengan program dana bergulir dan Dinas Pertanian dengan penyuluhan makan-makanan yang sehat dan berkualitas.
Muara program Kampung Sejahtera ini sendiri adalah meningkatnya kemakmuran masyarakat di kawasan yang tak jauh dari ekslokalisasi tersebut. Pada kawasan ini, belum terdapat fasilitas publik seperti rumah sekolah dan Puskesmas lantaran status kepemilikan lahan yang selama ini diklaim oleh PT Pelindo II Cabang Bengkulu.
Kawasan RW 2 Kelurahan Sumber Jaya terdiri dari sembilan Rukun Tetangga (RT). Diantaranya adalah RT 8, 9, 10, 11, 15, 21, 22, 23 dan 24. Namun Fitriani mengisyaratkan, RT 8 yang dikenal dengan kawasan Ekslokalisasi Pulau Baai tidak termasuk sebagai daerah yang akan menerima dana program Kampung Sejahtera ini. [bis/RN]