BENGKULU, PB - Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, mengatakan, seluruh anggaran yang termaktub dalam APBD Kota Bengkulu yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat bakal dihapus. Penghapusan ini dilakukan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Baca juga : 14 Catatan APBD Kota Bengkulu 2016
"Ada sekitar Rp 50 miliar lebih anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD Kota Bengkulu yang tidak menyentuh langsung pada kepentingan rakyat akan dicoret. Anggaran itu akan dimasukan dengan program-program yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat seperti pembangunan jalan dan rumah sakit," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melalui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan dan Keuangan (DPPKA) Kota Bengkulu, M Sofyan, tak menampik hal tersebut. Hanya saja, kata Sofyan, rasionalisasi tersebut belum final. Pasalnya, menurut Sofyan, rasionalisasi tersebut akan dilaksanakan dengan prinsip penuh kehati-hatian.
"Ketika ada dana yang dikucurkan untuk program yang sudah berjalan, atau misalkan ada barang yang sudah dipesan, atau kontrak kerjasama yang sudah diteken, maka rasionalisasi itu tidak bisa dilakukan. Rasionalisasi ini akan dilakukan dengan prinsip penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan perkara hukum dikemudian hari," ujar Sofyan, Rabu (27/4/2016).
Ia menjelaskan, Wali Kota mendorong rasionalisasi tersebut dilakukan terhadap beberapa mata anggaran rutin. Diantaranya dana perjalanan dinas, beban kerja, honor lembur, kegiatan rutin yang bisa ditunda dan biaya modal yang tidak bersentuhan langsung dengan kehidupan rakyat.
"Anggaran itu kemudian dipakai untuk pengembangan RSUD Kota Bengkulu. Pak Wali ingin agar pada awal tahun 2017 kantornya sudah pindah ke Bentiring. Makanya tahun ini Kantor Bappeda direhab untuk Kantor Walikota. Kemudian anggaran yang berhasil dipangkas Pak Wali menginginkan bisa dipakai untuk membangun alun-alun besar di Simpang Lima," demikian Sofyan. [RN]