Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Depot Air Minum Diimbau Segera Urus Perizinan

Dessy NoermadhaningsihBENGKULU, PB - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mengimbau kepada seluruh pelaku usaha pemilik depot air minum isi ulang segera melakukan pengurusan izin. Kepala Dinkes Kota Herwan Antoni melalui Kepala Bidang Pelayanan Publik dan Komunitas Dinkes Kota Bengkulu, Dessy Noermadhaningsih, mengatakan, pihaknya menemukan masih banyak depot air minum yang izinnya kadarluasa.

Misalnya, kata Dessy, temuan dari razia gabungan yang dilakukan tim Dinkes Kota, Disperindag, dan Satpol PP Kota Bengkulu di 14 lokasi depot air minum di Kecamatan Gading Cempaka dan Kecamatan Selebar. Pihaknya sudah memberikan teguran dan akan mengambil tindakan tegas bila izin tersebut tidak ada atau yang kadarluasa tidak diperpanjang.

"Sejauh ini kita masih memberikan peringatan dan imbauan kepada pemilik usaha. Kita masih akan melakukan pemeriksaan ke beberapa lokasi di kecamatan yang lain. Tapi kalau tetap tidak patuh, tim gabungan terpaksa akan melakukan penutupan terhadap depot air minum tersebut," kata Dessy kepada jurnalis, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, setiap depot air minum harus memiliki dokumen uji kimia, biologi, pelayanan hiegens sanitasi dari Dinkes dan izin gangguan usaha, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari BPTPM Kota Bengkulu.

"Izin-izin penting untuk diurus sebagai bentuk perlindungan kita kepada warga kota. Yang diberi izin hanya yang benar-benar layak. Kemudian bila mau mengikuti mekanisme dan prosedurnya pemilik usaha isi ulang air galon itu harus melakukan pemeriksaan secara berkala paling tidak sebulan sekali atau tiga bulan sekali," paparnya.

Ia menekankan, pengurusan izin tersebut hendaknya dilakukan sebelum membuka tempat usaha. Pasalnya, air minum ini sangat bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak. Ia pun mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk melapor ke Dinkes Kota Bengkulu bila menemukan adanya air galon yang tidak layak untuk dikonsumsi.

"Pelanggan tentunya tidak tahu dari mana asal air yang mereka minum. Makanya kami minta kepada seluruh depot air minum untuk memperhatikan kualitas dan kelayakan air yang mereka jual. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," demikian Dessy. [RN]