BENGKULU SELATAN, PB – Untuk memperbaiki kerusakan hutan yang telah terjadi, tahun ini Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan akan mereboisasi hutan yang rusak seluas 50 Hektar. Untuk melancarka program itu, Dishut mendapat kucuran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 190 juta. Namun titik lokasi di mana saja yang akan dilakukan reboisasi belum dipastikan.
Untuk hutan-hutan yang telah rusak tersebut akan diperbaiki dengan melakukan penanaman berbagai pepohonan, baik kayu maupun pohon buah-buahan. (Baca juga: Perlu Perda Atasi Kerusakan Hutan dan Warga Rejang Demo, Tolak Perluasan Hutan Lindung)
"Lokasinya masih dirancang. Belum ada finalisasi terkait dengan lokasi hutan mana. Yang jelas, tahun ini ada program reboisasi seluas 50 Hektar melalui dana DAK," ujar Kadis Kehutanan dan ESDM Toni Gusnaidi.
Lanjut Toni, Reboisasi dan pelestarian hutan s angat diperlukan, terutama untuk menjaga debet air dan ekosistem hayati yang ada dalam huta. Hal lainnya adalah untuk meminimalisir terjadinya banjir dan longsor. Toni juga mengingatkan kepada masyarakat BS untuk menjaga kelestarian hutan dengan tidak membakar dan melakukan illegal logging.
“Sasaran riboisasi ini paling tidak hutan yang sudah kritis yang tak produktif lagi didalam kawasan hutan. Tujuannya untuk memperbaiki dan memulihkan kondisi hutan dan lahan melalui penanaman kembali. Mari lestarikan hutan,!” imbau Toni. (Apdian Utama)