Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPR Ancam Tutup Perusahaan Tambang

Edi SunandarBENGKULU, PB - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edi Sunandar berjanji akan menutup perusahaan tambang 'nakal' yang ada di Bengkulu. Pasalnya, perusahaan-perusahaan tambang tersebut tidak menjalankan regulasi, serta tidak memberikan keuntungan untuk daerah malah merugikan masyarakat.

"Pengawasan di DPRD sudah berjalan satu tahun tapi jalan di tempat. Kita akan buktikan salah satu tambang akan kita tutup sementara," kata Edi Sunandar, ditemui Selasa (26/4/2016).

(Baca juga: Tambang Bawah Tanah Minta Ditutup)

Lebih lanjut, Politisi Partai NasDem ini mengatakan tim penegakan hukum Kementrian Lingkungan Hidup sebenarnya sudah turun untuk menginvestigasi tambang 'nakal' di Bengkulu. Ditemukan ada 3 perusahaan yang menyalahi aturan yakni PT Inti Bara Perdana (IBP), PT Palma dan Charitas (Rumah Sakit).

Untuk menindaklanjuti hal ini, pihaknya akan memanggil Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat. Setahu dia, BLH sudah memberikan teguran pada IBP namun tidak diindahkan oleh perusahaan tersebut. Hal inilah yang akan menjadi dasar legislatif untuk memberikan sanksi kepada perusahaan itu nantinya.

"Kalau kata BLH kemarin, lagi menghitung kerugian atau ganti rugi perdatanya. Angkanya diantara Rp 6-12 miliar," ucapnya.

(Lihat juga: Izin Tambang Jangan Sembarang)

Anggota dewan dapil Kepahiang ini berjanji akan terus mengawal kasus ini. Dia juga mengajak agar Pemerintah Daerah (Pemda) sama-sama ikut melakukan pembenahan terkait persoalan tambang di Bengkulu. Sehingga, perusahaan bisa bekerja dengan nyaman dan keuntungan daerah bisa naik karena korporasi tersebut menjalankan aturan dengan baik.

"Saya bukan mencari kesalahan investor, tapi ini untuk menertibkan. Aturan harus dijalankan, tidak seperti sekarang ini yang berjalan. Mereka tetap produksi, tapi tetap juga mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran. Karena itu, mereka harus ditutup sementara," tegasnya.

Dia juga meminta agar BLH tidak melindungi IBP dalam hal ini. "Kalau BLH melindungi IBP, maka pejabat yang berwenang harus dicopot," ancamnya lagi. [IC]