Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPR RI Siap Perjuangkan Guru Honorer K2

tenaga-honorer-k2-beraksi-di-pemkab-kudusJAKARTA, PB - Anggota Komisi II DPR RI Tagore Abu Bakar berjanji akan terus memperjuangkan kesejahteraan Guru Honorer K2. Menurutny perlu dilakukan penyisihan anggaran daerah untuk keperluan tuntutan honorer K2 ini. Mengingat K2 ini dibayar sebesar 300 ribu rupiah sehingga dirasa tak mencukupi untuk membiayai hidup.


"Anak-anak di daerah diajarkan oleh guru kita ini. Barangkali Komisi II juga harus berjuang habis-habisan ini. Kita nekat saja surati Bupati dan DPRD untuk menyisihkan gaji honorer sesuai PNS. Ini bisa dicadangkan melalui anggaran di daerah. Ini bisa. Karena kami ini adalah mantan bupati dan DPRD," jelas Abu Bakar, Rabu (13/4/2016).


Anggota DPR dapil Nanggroe Aceh Darussalam II ini juga mengatakan tanpa adanya honorer K2, pendidikan di Indonesia ini bisa lumpuh. Ia bahkan menilai jika tenaga honorer lebih rajin ketimbang PNS.


"Padahal tanpa kalian, pendidikan di daerah itu lumpuh. Selain itu hasil pengamatan saya terakhir, pegawai honorer itu lebih rajin daripada PNS," kata mantan Bupati Bener Meriah itu.

Poltiis PDIP ini mengaku miris dengan besaran bayaran yang diterima oleh honorer K2 itu, baginya bayaran sebesar 300 ribu itu tidaklah wajar. "Bagaimana bisa honor kalian di bayar 300 ribu dan kadang dibayar per triwulan. Itu juga belum dipotong sana-sini," sambungnya.

Selain itu, Tagore juga menjanjikan akan ikut berdemo dengan guru honorer K2 ini ketika berada di Dapil nanti. “Jadi nanti ketika di dapill, saya akan demo dengan kalian, kami tetap bersama kalian,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II Irmawan (F-PKB) juga menyampaikan upayanya untuk memperjuangkan tenaga honorer ini melalui jalur sportif. Mengingat sebelumnya, Menkumham dan Dirjen Anggaran juga mengatakan bahwa tidak ada persoalan terkait pengangkatan honorer K2 ini terkait regulasi dan besaran anggaran.


Ia menilai ini tinggal soal kemauan dari Kemenpan-RB saja. “Menkumham dan Menpan sudah diundang membahas K2. Ketika memanggil Menpan, menurutnya ada persoalan yang beliau katakan bahwa anggaran tak tersedia dan regulasi yang tak mendukung,” jelas Irmawan.


(Baca juga: Soal Tuntutan Honorer K2, Ini Solusi Kemenpan)


Namun, lanjutnya, ketika diklarifikasi ke Menkumham terkait regulasi itu tak ada persoalan. "Kalau ada persoalan bisa diselesaikan. Selain itu, Dirjen Anggaran juga mengatakan bahwa kalau dari sisi anggaran tak ada persoalan, sudah clear semuanya," imbuhnya.

Terkait ketidaksinkronan antara Kemenkumham dan Dirjen Anggaran tersebut, Irmawan mendesak agar perlu ditindaklanjut untuk memperjuangkan honorer K2 melalui jalur sportif dan konstitutional. "Jadi oleh karena itu perlu ditindaklanjuti apa yang disampaikan Menkumham dan Dirjen anggaran yang tak ada masalah," terangnya. [GP]