BENGKULU, PB - Pelaksanaan tes urine para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu mengindikasikan adanya dua pejabat yang positif menggunakan narkoba. Disisi lain, mereka yang berhalangan hadir seperti Staf Ahli Walikota Ali Armada, Kepala BAZ Kota Bengkulu Ibrahim Lukani dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muhammad Husni akan dites belakangan. Kemudian ada juga Kepala Dinas Kesehatan Herwan Antoni yang sedang melaksanakan tugas belajar. juga akan dites setelah usai menempuh studi.
Baca juga : Mahasiswa Harus Tes Urine Narkoba dan Terlibat Narkoba, PNS Dipecat
"Eselon III memang ada yang positif terindikasi. Hasil pemeriksaan ada dua orang. Satu orang dari Eselon III bisa Kabid atau Kabag. Satu orang lagi dari unsur kelurahan atau camat. Karena lurah dan camat ini disatukan, jadi belum tahu apakah itu lurah atau camat dan sistem tes urine yang dilakukan adalah menggunakan nomor," kata Kabag Humas Setda Kota, Salahudin Yahya setelah pelaksanaan kegiatan tes urine yang berlangsung di halaman Kantor Walikota Bengkulu, Jumat (22/04/2016).
Ia menjelaskan, Indonesia adalah negara yang mengedepankan azas praduga tak bersalah. Karenanya hasil tes ini akan dikaji terlebih dahulu secara mendalam untuk memastikan apakah positifnya itu karena latar belakang melakukan penyalahgunaan napza, ataukah sebelum dilakukan tes itu yang bersangkutan minum obat atau mengkonsumsi obat.
"Apabila dalam proses tes ulang dengan menggunakan peralatan yang lebih canggih serta akan di bawa ke laboratorium, hasilnya masih juga terindikasi dan dilakukan wawancara maka Pemerintah Kota akan mengambil tindakan. Tindakan tersebut bisa saja diserahkan ke bagian disiplin BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," lanjut Daeng, sapaan akrabnya.
Daeng memaparkan, nama mereka yang terindikasi tidak akan dipublikasikan. Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Kota masih terus berupaya untuk mencari hasil yang akurat. Namun bilamana pada pengujian berikutnya keduanya positif, maka tindakan selanjutnya akan diputuskan oleh Wali Kota Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda.
"Bisa saja nanti mereka akan direhabilitasi. Sepanjang bukan pengedar. Pemerintah Kota yang akan bertanggungjawab dalam melaksanakan proses rehabilitasinya agar mereka tidak terus menerus mengkonsumsi narkoba tersebut yang akan berdampak kepada lingkungannya. Terlepas dari hal itu, Pemerintah Kota memberikan apresiasi penuh atas kesedian seluruh tingkat Eselon untuk mengikuti tes pada hari ini," ungkap Daeng.
Sebelumnya, Wali Kota Helmi Hasan mengatakan, pelaksanaan tes urine ini juga akan dilaksanakan untuk seluruh anggota dewan, para guru dan murid-murid sekolah dari jenjang tertinggi hingga yang paling rendah. Sebab, menurut dia, persoalan narkoba ini sudah pada tahap memprihatinkan.
"Pemerintah Kota sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Bukan hanya narkoba yang bentuk dan wujudnya dilarang. Namun kepada obat-obatan sejenis yang dapat merusak generasi bangsa. Misal saya dengar banyak laporan calon generasi kita sudah banyak yang ngelem. Setelah ada pelarangan ngelem muncul yang baru, obat batuk Komix. Lalu juga dilarang muncullah spidol yang menjadi bahan untuk memuaskan nafsu yang hanya sesaat," cetusnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Kota Bengkulu, Karnadi, mengatakan, pendeteksian tes narkoba dilakukan dengan cara mengambil sampel urine kepada pejabat Eselon II, III dan IV. “Ada 284 pejabat yang dilakukan tes urine, dengan rincian 37 orang eselon II, 162 orang eselon III dan 85 orang eselon IV yang terdiri dari camat, sekcam dan lurah,” kata demikian Karnadi. [Zefpron]