Untuk pendaftarannya dilakukan secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Kementerian Dalam Negeri (IPDN), pendaftaran 29 Maret-19 April 2016. Pelaksanaan tes TKD dari tanggal 9-13 Mei 2016
- Kementerian Perhubungan (STTD), pendaftaran 4 April-27 Mei 2016. Pelaksanaan tes TKD 9-10 Agustus 2016.
- Kementerian Hukum dan HAM (AIM dan POLTEKIP), pendaftaran 21 Maret sampai 4 Mei 2016. Pelaksanaan TKD 30 Mei- 3 Juni 2016.
- Badan Pusat Statistik (STIS), pendaftaran 1 Maret- 30 April 2016. Tes TKD 19-22 Juli 2016.
- Badan Meteorologi, klimatologi dan Geofisika (STMKG) pendaftaran 21 Maret- 22 April 2016. Tes TKD 11 Mei 2016 - selesai.
Diungkapkan Plt Kepala BKD Bengkulu Selatan Minarman melalui Kabid Pendidikan dan Pelatihan Surahman, menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/1268/M.PAN-RB/03/2016, pihaknya saat ini tengah mensosialisasikan hal tersebut ke sekolah-sekolah tingkat SMA/sederajat di BS.
"Peserta hanya boleh mendaftar di salah satu lembaga pendidikan ikatan dinas di satu kementerian saja. Jika lebih, maka peserta akan dinyatakan gugur. Untuk peserta yang dinyatakan lulus seleksi, setelah lulus dan menerima ijazah dari lembaga ikatan dinas akan diangkat menjadi PNS di lingkungan Kementerian tersebut," ujar Surahman.
Untuk di Bengkulu Selatan, lanjut Surahman, untuk minat pelajar untuk mengikuti seleksi sekolah ikatan dinas tergolong rendah. Contohnya saja untuk pelamar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri, hingga hari ini (14/4/16) hanya ada dua orang pelamar. Namun hal tersebut bisa saja bertambah, karena pendaftaran baru akan ditutup pada 19 April mendatang.
"Untuk pelamar IPDN kan persyaratan untuk mendaftar harus membawa surrat rekomendasi dari BKD Kabupaten, saat ini baru dua orng yang mengambil rekomendasi, artinya baru ada dua pelamar. Untuk sekolah ikatan dinas lainnya kan pendaftarannya secara online, jadi kita tidak tahu," tutup Surahman. (Apdian Utama)