Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ke Jakarta, DPPKAD dan Polres BS Jemput Mobnas Mantan Bupati

dirwanBENGKULU SELATAN, PB - Bagian Asset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bengkulu Selatan (BS) dan Polres BS, Selasa (26/4/16) kemarin berangkat ke Jakarta untuk menjemput mobil Land Cruisser yang dikuasai oleh Mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi.

Baca juga: Dirwan Deadline Mantan Bupati Serahkan Mobnas!

Saat ini mobil tersebut sedang diperbaiki di salah satu bengkel di kawasan Kemayoran, Jakarta. Sebelumnya, DPPKAD dan Polres BS telah bertemu dengan Reskan Effendi untuk berkoordinasi masalah mobil dinas. Hasil koordinasi itulah menjadi awal dijemputnya mobil dinas itu ke Jakarta.

"Siang ini Kasat Intel dan dua orang anggotanya bersama dengan tim asset sudah ketemu bengkelnya. Dan mobil itu memang benar ada di bengkel. Pihak bengkel minta tebusan bayar biaya servis dan perbaikan senilai Rp 30 juta. Mudah-mudahan sore ini langsung dibawa ke Bengkulu Selatan," ungkap Kapolres BS AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.

Terkait dengan biaya servis senilai Rp 30 juta itu, menurut Kapolres akan ditanggulangi oleh Pemda BS melalui DPPKAD. Kapolres memerintahkan aggotanya untuk mengecek dengan teliti kondisi mobil dan apa saja yang diperbaiki. Sehingga nominal perbaikan Rp 30 juta itu bisa dijelaskan dan dipertanggungjawabkan secara rinci.

Baca juga: Tak Mau Kecolongan, Dirwan Minta Mobnas Pengadaan 2016 Juga Dikumpulkan

"Saya minta anggota cek dengan teliti, yang diperbaiki apa saja. Harga per item berapa. Terus barang yang rusak dan diganti itu harus dibawa. Sehingga barang bukti perbaikan ada. Kalau tidak ada barang buktinya, nanti kesannya mengada-ada. Makanya sebelum mobil itu dibawa ke Manna, harus clear semua. Jangan sampai bolak-balik gara-gara ada yang kurang. Cukup satu kali ke Jakarta, mobil bisa dibawa pulang ke Manna dan tidak ada menyisakan masalah lagi," tegas Kapolres.

Sekedar informasi, jika mobil Land Cruisser yang dikuasai mantan Bupati BS Reskan Effendi berhasil dikandangkan, artinya hanya tersisa satu unit lagi mobil dinas yang tidak jelas keberadaanya. Yakni mobil Kijang tahun 1990 yangg dikuasai oleh Mantan Kepala kantor KB Ramli Sembiring. (Apdian Utama)