Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kepada Menpan RB, Gub Keluhkan Mutasi Harus 6 Bulan

FORK3PANRSBENGKULU, PB - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan peraturan yang menyatakan kepala daerah melakukan mutasi setelah 6 bulan menjabat mendapatkan keluhan dari banyak kepala daerah. Karena itu, ia minta agar peraturan tersebut kembali ditimbang.

"Jangan sampai seperti LP Malabero, setelah ada korban dan terbakar baru diganti," kata Ridwan saat menyambut kehadiran Menpan Yuddy Chrisnandi, dalam Forum Komunikasi, Koordinasi dan Konsultasi Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (FORK3PANRB), Kamis (21/4/2016).

Menurut mantan Bupati Musirawas ini, dalam UU ASN, birokrasi dianggap objek yang dizolimi. Namun tak selama yang terjadi di lapangan seperti itu. Sebab, banyak juga birokrasi yang masih belum efektif dalam bekerja untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Perintah saja tidak dilaksanakan, instruksi tidak dilakukan," ucapnya.

Ia kemudian menerangkan jika tingkat korupsi birokrasi di Bengkulu ini cukup tinggi. Ini pula yang menjadi latar belakang pihaknya menerapkan Pakta Integritas.

"Tapi dalam realisasi pakta integritas ini, kami selalu mendapat ujian. Dalam perjalanan tentunya berat karena kepala daerah disini hampir semua menjadi tersangka. Kapolda kami bahkan pernah mendapatkan juara 1 dalam hal penindakan korupsi," paparnya.

Tak jarang, lanjutnya, godaan untuk korupsi itu hadir dari birokrasi yang ada di bawahnya. "Wajar bila ada pejabat yang dipecat sebelum tunggu 6 bulan (menjabat)," kata dia. Dia menilai dalam realisasi pakta integritas ini banyak kendala yang harus dihadapi. [IC]