BENGKULU, PB - Kepala Lurah Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu, Elli Misliana, difitnah. Fitnah itu berasal dari salah satu nomor yang tak dikenal yang mengirim pesan singkat ke salah satu media massa pada tanggal 22 April 2016 lalu.
Baca juga: Erna: Mari Membangun Tanpa Ujaran Kebencian
Diceritakan Elli, pesang singkat tersebut berisi bahwa ia memberikan perintah kepada Ketua-ketua Rukun Tetangga (RT) untuk memungut biaya Rp 10 ribu kepada setiap warga yang ingin mengurus akte kelahiran.
"Memang ada RT berinisial S memungut uang dari warga. Tapi itu bukan atas perintah kami dan belum berlangsung lama. Kami sudah meminta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan uang itu kepada warga," katanya, Senin (25/4/2016).
Tak lama berselang, Elli melaporkan hal ini ke Polres Bengkulu. Sayangnya, nomor tersebut sudah dalam keadaan tidak aktif. Atas pencemaran nama baiknya, ia tetap akan menempuh proses hukum dan menyeret pelaku fintah tersebut ke meja hijau.
Baca juga: Rp 16 Miliar Siap Dikucurkan untuk Kampung Sejahtera
"Silahkan kepada warga yang merasa ada pungutan-pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan melaporkan perkara tersebut kepada kami atau kepada pihak yang berwenang sebelum mengungkapkannya kepada media massa. Agar tidak ada fitnah," demikian Elli. [RN]