JAKARTA, PB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka cabang di daerah. Saat ini, sudah ada 6 provinsi yang menjadi konsentrasi pencegahan korupsi lembaga anti rasuah tersebut. Keenam provinsi itu antara lain Riau, Sumut, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat.
"Saat ini sudah jalan semuanya. Untuk di Banten dan Riau sudah disediakan kantornya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Kamis (14/4/2016).
Dia menambahkan, kantor itu nantinya tak hanya digunakan oleh KPK. Tapi beberapa lembaga juga akan dilibatkan. Misalnya LKPP, BPKP, Ombudsman, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
"Kami membentuk semacam tim asistensi pemerintah daerah," kata dia. (Baca juga: KPK Punya Gedung Baru)
Mendagri Mendukung
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendorong adanya pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tingkat provinsi. Menurutnya, hal ini sama seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sudah punya cabang di daerah.
Pihaknya juga mendukung bila KPK juga memiliki perwakilan sendiri. "Supaya ada sinergi dengan Kejaksaan, supervisi dengan Kepolisian," ujar Tjahjo.
Politisi PDIP ini menilai, sinergi itu bertujuan agar bisa menyelesaikan kerawanan terjadinya korupsi, yang sudah menjadi penyakit kronis di dalam negeri. "BNN kan punya cabang di provinsi untuk menanggulangi kerawanan narkoba daerah," kata dia.
Ia melanjutkan dengan adanya pembentukan KPK di tingkat daerah dapat menekan angka korupsi. "Perlu juga pendekatan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dalam memberantas korupsi," pungkasnya. [GP]