BENGKULU, PB - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay memimpin rapat Evaluasi Pengelolaan Logistik Pilkada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015/2016. Hal ini dilakukan agar kegiatan yang pernah dilakukan bisa diketahui kekurangan dan kelebihannya sehingga penyelenggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) berikutnya akan lebih baik.
Baca juga: MPR Ingin Pilkada Hemat Biaya
"Untuk kedepannya apakah kita perlu kebijakan baru, apakah kita perlu hal-hal baru, sehingga harapannya bisa menjadi lebih baik lagi," kata Hadar saat ditemui dalam pelaksanaan rapat yang berlangsung di The Madeline Hotel Bengkulu Jl. Bhakti Husada No 88 Bengkulu, baru-baru ini.
Acara yang berlangsung selama dua hari itu, sejak tanggal 21 - 22 April 2016 melibatkan tiga peserta perwakilan dari kabupaten/kota masing-masing yakni satu orang Divisi Logistik Kabupaten/kota, Sekretaris/Kasubbag Umum Kabupaten/Kota, dan Operator Asisten Logistik (Silog).
Hadar mengatakan untuk masa penggunaan logistik sesuai aturan masih bisa digunakan hingga 2 tahun kedepan. Meskipun demikian, pihaknya tengah mengusulkan pergantian logistik yang rusak lebih dipercepat. Perubahan peraturan tersebut belum dapat kita laksanakan karena masih ada persetujuan yang masih harus keluar dari pihak lain yang juga memiliki otoritas terkait dengan logistik inventaris.
"Dengan DPR sudah pernah dibicarakan, pada prinsipnya DPR setuju. Kalau memang hasil pemilu itu sudah ditetapkan, sudah dilantik, maka sebetulnya dokumen itu sudah tidak diperlukan lagi, jadi draf peraturannya sudah dibuat. Harus juga mendapat dukungan yang masih harus berkomunikasi dengan DPR," ungkapnya.
Terkait dengan pelelangan dan pengadaan logistik, ia mengaku hal tersebut bergantung dengan kebijakan kematerian mana yang akan ditunjuk. "Apakah perlu kita lelang, dihapus untuk dijual, ada penghapusan logisitik yang memang tidak memerlukan itu," tutupnya. [Zefpron]