Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Lebong Juara I Pangripta Rafflesia

Pemberian Penghargaan Pangripta Raflesia oleh Gubernur Ridwan MuktiBENGKULU, PB - Kabupaten Lebong mendapatkan penilaian sebagai kabupaten terbaik di Provinsi Bengkulu dalam hal perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Rosjonsyah ini berhak membawa piala Pangripta Rafflesia yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.


Penghargaan Anugerah Pangripta Rafflesia ini juga diberikan kepada empat pemerintah daerah lainnya. Berada pada posisi dua atau di bawah Lebong adalah Kabupaten Bengkulu Selatan. Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko dan Kota Bengkulu.


Karena mendapatkan nilai terbaik, Kabupaten Lebong akan melanjutkan sebagai perwakilan provinsi Bengkulu untuk mengikuti penilaian pada tahap berikutnya, yaitu penilaian ada tahap III dan IV oleh tim penilai dari pusat di Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Bila berhasil mengalahkan pemerintahan daerah lainnya maka Kabupaten Lebong akan bisa membawa pulang piala Pangripta Nusantara.


Untuk diketahui, penghargaan ini diberikan kepada pemda yang berprestasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian oleh tim penilaian dari provinsi yang terdiri dari tim penilaian independen dan tim penilaian teknis dari Bappeda Provinsi Bengkulu.


Ada empat tahapan penilaian yang akan dilakukan terhadap masing-masing Pemda. Namun, Pemerintah Provinsi hanya menilai sampai pada tahap II saja, selanjutnya akan dinilai oleh Pemerintah Pusat.


Tahap pertama adalah penilaian dokumen RKPD oleh tim penilai provinsi. Penilaian ini berdasarkan 5 kriteria dan 18 indikator yang telah ditetapkan dengan bobot nilai sebesar 40 persen. Dan dari penilaian akan dihasilkan 3 kabupaten/kota terbaik pada setiap provinsi.


Selanjutnya untuk penilaian tahap II, dilaksanakan melalui wawancara dan verifikasi terhadap bukti pendukung yang ada pada setiap kabupaten/kota terpilih oleh tim penilai provinsi. Penilaian ini didasarkan pada 5 kriteria dan 10 indikator yang telah ditetapkan dengan bobot nilai sebesar 60 persen. [IC]