BENGKULU, PB - Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah menginventarisir 70 kendaraan dinas. Dari 70 mobil dinas (mobnas) ini, 49 kendaraan sudah berhasil dikumpulkan dan akan segera dilelang. Adapun penerimaan yang ditarget dari kendaraan tersebut mencapai lebih dari Rp700 juta ke kas daerah.
"Target penerimaaan diatas Rp700 juta dari 70 mobil," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Sumardi, ditemui di Bandara Fatmawati, Senin (25/4/2016).
Kendati belum terkumpul semua, ia meminta agar Kantor Lelang Negara di Provinsi Bengkulu segera melakukan proses lelang. Sebab, konsultan sudah menetapkan harga minimum dari kendaraan-kendaraan yang akan dilelang tersebut.
"Memang masih ada sisa yang belum terkumpul, tapi yang sudah kan lebih dari separo. Kita minta sebelum penuh, kita lelang yang ada saja dulu," jelasnya.
Untuk yang belum terkumpul ini, ia melanjutkan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi berlebihan kepada pejabat yang belum mengembalikan kendaraan tersebut. Pihaknya hanya mengimbau agar pihak yang tidak berwenang tersebut segera mengembalikan segera.
"Khawatirnya nanti kalau tidak dikembalikan, BPK atau BPKP malah menghitung sewa mobil tersebut per hari. Bayangkan kalau sampai 2 tahun tidak dikembalikan," kata Sumardi seraya menambahkan "Kalau tidak sadar (untuk mengembalikan), kita doakan saja mereka sadar."
(Lihat juga: Ribuan Kendaraan Dinas Diperiksa dan Dilelang, Sebagian untuk Pelayanan)
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan jika proses lelang akan terbuka untuk masyarakat umum. "Terbuka untuk umum, semua boleh ikut," pungkasnya. [IC]