[caption id="attachment_15616" align="alignleft" width="300"] IST/Razia Narkoba di wilayah perbatasan Bengkulu Selatan[/caption]
BENGKULU SELATAN, PB - Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kasat Narkoba Iptu Ahmad Khairuman mengatakan lima dari sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan dikategorikan sebagai daerah rawan Narkoba. Kelima kecamatan tersebut yakni Kota Manna, Pasar Manna, Seginim, Pino, dan Ulu Manna.
Baca juga: Narkoba Bebas Masuk Rutan, 4 Tahanan Akui Konsumsi Narkoba Dalam Sel
"Untuk Kota Manna dan pasar Manna itu identik dengan pengedar, bandar, dan kebanyakan jenis sabu. Di Kecamatan Pasar Manna ini ada Desa Gunung Mesir yang masuk dalam panataun kita. Kalau untuk Kecamatan Seginim, Pino dan Ulu Manna itu daerah rawan pemakai jenis ganja," ungkap Khairuman Jumat (15/4/16).
Meski demikian, lanjut Kasat, bukan berarti enam kecamatan lainnya lagi tidak ada kasus dan peredaran Narkoba. Namun jika dibanding dengan lima kecamatan yang dikategorikan rawan, kasus narkoba di Kecamatan Pino Raya, Kedurang, Kedurang Ilir, Bungamas, Air Nipis dan Manna lebih sedikit.
"Namun demikian, kecamatan-kecamatan itu tetap kita pantau. Seluruh kecamatan kita pantau semua, tanpa terkecuali. Tapi ada yang masuk dalam peta rawan, ada yang kurang rawan," tegas Kasat.
Baca juga: Polda Bengkulu Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba dan Kemenag Bentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme
Sementara itu, kemarin (14/4/16) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan menggelar acara rapat kerja dan pemetaan daerah rawa narkoba. Acara yang bertempat di Aula Pertemuan wisma Zahwa tersebut dikuti oleh Jajaran Polres BS, Wakil Bupati BS Gusnan Mulyadi, Camat dan Perwakilan Kodim 0408/BS. (Apdian Utama)