BENGKULU, PB - Angka peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu semakin darurat, baik itu kalangan mahasiswa, pejabat, bahkan penegak hukum. Untuk memutus rantai peredaran narkoba dikalangan mahasiswa maka dari itu Himpunan Perguruan Tinggi Swasta (HPTS) Kesehatan di Provinsi Bengkulu akan melakukan tes narkoba terhadap seluruh mahasiswanya tanpa terkecuali.
Baca juga: Hasil Tes Urine Samar-samar, Satu Pejabat Dicurigai Narkoba
Hal ini dilakukan Terkhusus dilingkungan mahasiswa kesehatan, maka langkah tersebut sangat perlu dilakukan. Tes ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dasar penandatangan MOU pada tanggal 20 April 2016 lalu, di Grage Hotel Horizon.
"Mahasiswa kesehatan sangat tahu dampak mengkosumsi narkoba. Dengan demikian, saat di lapangan mereka bisa berbagi informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, namun apabila mahasiswa kesehatan sendiri terlibat narkoba rasanya lucu jika mengedar ataupun mengkosumsi narkoba," kata Ketua HPTS Kesehatan Pusat Budi Jadmiko, baru-baru ini.
Lanjut Budi mengatakan bila dalam tes nanti ada mahasiswa terindikasi positif mengkonsumsi narkoba, maka mahasiswa bersangkutan akan segera direhabilitasi tanpa ada hukum pidana. Tes narkoba terhadap mahasiswa kesehatan di Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan di masing-masing Perguruan Tinggi.
"Jika tertangkap mahasiswa yang positif narkoba diketahui adalah seorang pengedar. Maka akan ditindaklanjuti ke jalur hukum pidana. Serta dikeluarkan dari Universitas," ungkapnya.
Diperkirakan ada sekitar 6000 mahasiswa kesehatan dari 10 universitas di Provinsi Bengkulu yang akan melakukan tes urine nantinya. "Tanpa pengeculian, seluruh mahasiswa harus tes narkoba. Jika ada yang tidak mengikuti tes, akan dijadwalkan tes susulan. Apabila tidak juga ikut, ini patut dicurigai dan diambil langkah tegas," tegasnya. [Zefpron Saputra]