Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

MPR Ingin Pilkada Hemat Biaya

ILUSTRASI E-VotingBENGKULU, PB - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merespon positif penyusunan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Diharapkan revisi regulasi ini menghasilkan sebuah pemilihan yang hemat biaya.

"Revisi Undang-Undang Pilkada sedang berjalan dengan DPR, mudah-mudahan nanti Undang-Undang Pilkada itu akan membuat Pilkada kita lebih efisien, tidak mahal Pilkadanya, Pilkada yang tidak perlu uang banyak," demikian disampaikan Ketua MPR, Zulkifli Hasan kepada awak media.

(Baca juga: Revisi UU Pilkada, Jokowi Setuju Dengan Catatan)

Dengan Pilkada yang hemat biaya ini, menurut Mantan Menteri Kehutanan tersebut, kepala daerah yang dihasilkan akan berkualitas. "Revisi UU Pilkada harus menghasilkan aturan yang demokrasi tapi tidak mahal. Karena nanti kaitannya dengan pengembaliannya, repot lagi," jelasnya lagi.

Revisi Terakhir
Senada disampaikan Politisi PAN Yandri Susanto. Ia berharap revisi UU Pilkada kali ini bisa menghasilkan sebuah regulasi yang terbaik. Dengan demikian, tidak diperlukan lagi revisi-revisi selanjutnya.

"Saya harap ini revisi terakhir UU Pilkada yang langsung mampu menghasilkan apa yang diharapkan," kata Yandri.

Yang lebih penting lagi, lanjut, Anggota Komisi II DPR RI ini, revisi ini juga harus meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu. Tapi ia pesimis bila pemilihan berbasis elektronik atau E-Voting mampu diterapkan dalam waktu dekat.

"Nah memang kita berharap E-KTP ini bisa menjadi basis untuk melakukan pemilihan. Tapi untuk 2017, saya masih pesimis bisa dilaksanakan," jelasnya. [IC]