BENGKULU, PB - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bengkulu Maharyadi mengimbau kepada seluruh supir angkutan kota (angkot) lima warna se Kota Bengkulu untuk konsisten mengikuti Peraturan Walikota tentang penurunan tarif.
Baca juga : Penurunan Tarif Angkot Disosialisasikan
"Sekarang ini orang banyak pertimbangan untuk naik angkot. Kalau misalnya tarifnya mahal, banyak masyarakat yang memilih untuk mengkredit motor. Akhirnya kita sendiri yang kesulitan cari penumpang," kata Maharyadi, Kamis (28/4/2016).
Hal ini ia paparkan menanggapi adanya keluhan sejumlah warga masyarakat terhadap ulah oknum supir angkot yang masih menetapkan tarif lama terhadap penumpang. Selain beresiko kehilangan pelanggan, Maharyadi juga mengingatkan, mengambil ongkos dengan tarif lama juga berkonsekuensi pidana.
"Ya, siap-siap saja kalau memang ada yang berulah. Silahkan foto nomor plat mobilnya. Pada awalnya akan kita tegur. Tapi kalau sudah ditegur masih mengambil ongkos tarif lama, urusannya bisa ke polisi. Paling ringan trayeknya dicabut," imbuhnya.
Ia menegaskan, tarif baru telah tertempel hampir di seluruh angkot lima warna se Kota Bengkulu. Tarif baru tersebut diputuskan secara musyarawah mufakat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat seperti pelajar dan mahasiswa.
"Sejak tanggal 25 April 2016 sudah berlaku. Kita harus patuhi ketetapan tersebut. Kalau ada yang melanggar, silahkan laporkan secara tertulis. Bisa kepada Dishubkominfo, bisa kepada kami. Semua akan terlacak karena seluruh angkot itu terdaftar. Kalau tidak, kita sulit untuk membuktikan," demikian Maharyadi.
Untuk diketahui, tarif angkutan yang lama yaitu untuk kategori umum sebesar Rp 3.500, mahasiswa Rp 2.500 dan pelajar Rp 2.000. Saat ini, tarif tersebut turun. Untuk kategori umum Rp 3.000, mahasiswa Rp 2.000, pelajar Rp 1.500. [RN]