BENGKULU TENGAH, PB - Tuntutan warga Kecamatan Merigi Sakti dan Kecamatan Merigi Kelindang yang meminta Pemda Bengkulu Tengah (Benteng) untuk menghentikan pengoperasian penambangan bawah tanah (underground) menemui jalan terjal. Saat mendatangi kantor Bupati Senin (17/4/2016) perwakilan warga belum menemui kata sepakat terkait rumusan tuntutan yang dimaksud.
Baca juga: Tambang Bawah Tanah Minta Ditutup dan Tambang Bawah Tanah Dinilai Ramah Lingkungan
"Kami sarankan agar mereka mem-PTUN-kan saja izin penambangan kalau memang ingin menutup perusahaan tambang. Silahkan kalau berhasil, izin tambang bisa dicabut. Jika ingin main pisau (anarkis-red) tidak bisa. Saat pertemuan kemarin mereka belum ada keputusan tuntutan," kata Sekda Bengkulu Tengah Muzakkir Hamidi, kepada Pedoman Bengkulu, di Kantor Bupati tersebut, Selasa (19/4/2016).
Operasionalisasi penambangan batubara (PT CBS) ungkap Muzakkir akan pada berakhir 2019. Dampak lingkungan pengerjaan tambang bawah tanah dinyatakan tidak ditemukan. Sehingga pemerintah pun berasumsi terkait tuntutan kalangan warga belum mengerti perihal tambang beserta teknis pelaksanaannya.
"Kami tidak bisa mengikuti keinginan mereka, mereka pun nampak belum mengerti dengan persoalan tambang," ujar Muzakkir.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi kabupaten itu, Mun Gumiri menandaskan tuntutan warga untuk menutup perusahaan sulit dilakukan. Karena pendirian perusahaan telah melalui uji AMDAL Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Pertambangan sehingga tuntutan warga terkait dampak lingkungan tanah longsor/amblas tidak terbukti.
"Mereka mau pakai pisau ancam tidak bisa semaunya. Dan tanah longsor tidak ada. Itukan sudah melalui uji AMDAL dan (pengawasan) dinas pertambangan. Jadi sulit (tambang untuk ditutup)," jelas Mun.
Perwakilan warga Forum Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk (FMRGB), menuntut penutupan tambang bawah tanah PT CBS yang dianggap sumber terjadinya bencana di kawasan desa mereka. Operasi pengeboran bawah tanah dinilai biang terjadinya longsor di daerah itu.
"Kami minta tambang bawah tanah ditutup (sama sekali), karena bagi kami pengeboran bikin tanah jadi longsor," kata Nurdin, Korlap FMRGB.