BENGKULU, PB - Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, memastikan pola penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Panorama benar-benar dengan pendekatan manusiawi, tanpa kekerasan. Ia sendiri ikut serta mengawal penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan, Selasa (26/4/2016) sore.
Baca juga : Pasar Panorama Mulai Tertib, Disperindag Pantau Pedagang 24 Jam
Indra menjelaskan, pola dengan cara kekerasan seperti mengusir menggunakan pentungan dan mengangkut paksa barang dagangan pedagang tidak boleh dilakukan lagi. Menurutnya, pola penertiban yang dilakukan saat ini harus menggunakan pendekatan pembinaan dan penataan persuasif.
"Disperindag Kota Bengkulu bekerjasama dengan Satpol PP, Lurah, Camat, Babinsa, Babinkamtibnas dan pihak-pihak lainnya dilibatkan dalam penataan dan pembinaan para pedagang, bukan penggusuran," kata Ucok, sapaan akrabnya saat di temui di Jalan Kedondong usai meninjau penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan.
Ia menjelaskan, sejumlah lokasi alternatif telah tersedia bagi PKL untuk berjualan. Ia pun mendesak agar Disperindag Kota Bengkulu memberikan jeminan kesejahteraan bagi para pedagang dengan terus melakukan pembinaan.
"Misalnya dulu Kementerian Koperasi pernah mengubah kata Pedagang Kaki Lima menjadi Pedagang Kreatif Lapangan. Dengan tujuan ingin membina mereka. Ada lagi Permendagri tentang Penataan PKL. Camat dan Lurah memang harus dilibatkan. Penataan sekarang sudah baik. Tapi belum tentu pedagang sudah sejahtera. Harus ada solusi kongkrit ke depan agar mereka yang sudah bersedia tertib tetap mendapatkan pembinaan dan jaminan kesejahteraan," ungkapnya.
Untuk sementara, lanjut Ucok, aturan lama masih berlaku. Aturan itu memperkenankan PKL tetap berjualan dari subuh hingga pukul 08.00 WIB. Sehingga dari pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB PKL tetap bisa menggelar lapak untuk menafkahi keluarganya.
"Kalau jalanan dikuasi PKL semua, kasihan pedagang yang di dalam pasar. Pedagang Pasar Panorama ini penyumbang PAD tersebesar dibanding dengan pasar Pager Dewa, Barukoto dan Pasar Minggu. Jika diluar tidak ditata di dalam pasti akan sepi. Keduanya harus mendapat perhatian," ungkap Indra Sukma.
Sementara Kepala Camat Singaran Pati, Satroman, mengatakan, penataan dan pemantauan akan terus mereka lakukan. Selanjutnya PKL akan didata untuk kemudian pada jangka panjang ditempatkan pada pasar sesuai dengan domisilinya masing-masing.
"Pendekatan persuasif kepada PKL juga akan dilakukan Lurah dan Camat di wilayahnya masing-masing. Hal ini bertujuan agar pasar-pasar yang lainnya juga ikut ramai serta dapat memajukan perekonomian masyarakat sekitar pasar," demikian Satroman. [Zefpron]