Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Penurunan Tarif Angkot Disosialisasikan

Sosialisasi Penurunan Tarif Angkot (1)BENGKULU, PB - Setelah diturunkan beberapa waktu yang lalu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu mulai menggencarkan sosialisasi penurunan tarif angkutan kota (angkot) lima warna, Senin (25/4/2016).

Baca juga : Tarif Angkot Turun

Sosialisasi ini diawali dengan cara menempel tarif baru pada setiap angkot yang melintas di Jalan Kedondong Pasar Panorama yang baru saja usai ditertibkan dari pedagang kaki lima (PKL). Setelah ini, diharapkan tidak ada lagi supir angkot yang menarik tarif dengan harga lama.

"Penurunan tarif ini seiring dengan turunnya harga bahan bakar minyak. Setiap angkot yang melintas disini langsung kami tempeli. Karena disini pusat berkumpulnya angkot lima warna," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Mardi Kusuma.

Pantauan jurnalis, sedikitnya ada sekitar 20 orang personil yang ikut serta mencegat setiap angkot yang lewat. Bukan hanya diberikan kertas pemberitahuan, sebagian supir juga diminta untuk turun dan mensosialisasikan ketentuan tarif baru tersebut kepada penumpang.

"Setelah ini setiap penumpang tidak boleh memungut tarif lebih dari Rp 3.000 untuk umum, Rp 2.000 untuk mahasiswa dan Rp 1.500 untuk pelajar. Ini sesuai dengan Peraturan Walikota yang terbaru mengenai tarif angkot," sampainya.

Ia pun mengimbau kepada warga masyarakat untuk bersikap proaktif memberikan laporan bilamana mendapati adanya supir angkot yang mengambil tarif melebihi ketentuan. Ia memastikan adanya sanksi tegas bagi angkot yang membandel.

"Nanti akan selalu kami awasi. Kalau ada yang ambil lebih dari ketentuan akan kami panggil. Bisa jadi izin operasinya kami cabut. Silahkan melaporkan kalau ada temuan. Boleh kepada Organda atau langsung kepada kami. Foto wajah supirnya dan nomor polisi angkotnya. Tapi kalau memintanya dengan cara memaksa, boleh langsung di bawa kepada polisi. Karena itu sudah masuk dalam kategori pungutan liar," demikian Mardi. [RN]

Sosialisasi Penurunan Tarif Angkot (2) Sosialisasi Penurunan Tarif Angkot (3)