Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pertahankan Jumlah Honorer, PBK Bagi Adil Gaji dan Tunjangan

Hearing tentang gaji honorer IIBENGKULU, PB - Lantaran mempertahankan jumlah tenaga kontrak atau biasa disebut honorer mereka yang berjumlah 264 orang, Kantor Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Kota Bengkulu membagi adil gaji dan tunjungan yang mereka miliki.

Baca juga : Retribusi Meningkat, Kinerja Makin Giat

Kepala Kantor PBK Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi, mengatakan, pembagian secara adil gaji dan tunjungan tersebut berdasarkan kesepakatan yang diputuskan bersama oleh seluruh pegawai dan honorer yang ada pada instansinya.

Mitrul menjelaskan, PBK memiliki standar operasional yang baku dalam bekerja. Satu unit mobil PBK harus dikendalikan oleh 8 orang petugas. Delapan orang ini dipecah 4 orang untuk memegang selang, 2 orang operator dan 2 orang untuk memegang alat pemancar.

Satu unit mobil PBK tersebut, lanjutnya, disebar ke 9 pos PBK Kecamatan se Kota Bengkulu. Pada tiap-tiap pos dibagi tiga shift, yakni pagi, siang dan malam. Sehingga tidak memungkinkan bagi mereka melakukan rasionalisasi dengan mengurangi jumlah honorer.

"Kesepakatan itu kami buat bersama dengan jalan musyawarah mufakat. Dan kesepakatan itu kami capai secara tertulis. Sehingga memang ada yang seakan-akan gajinya dan tunjangannya dipotong," kata Mitrul saat menggelar hearing bersama Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Selasa (26/4/2016).

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan, menuturkan, selain Kantor PBK Kota Bengkulu, sebenarnya mereka juga memanggil Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu terkait adanya laporan yang mereka terima tentang pemotongan gaji honorer. Hanya saja, setelah mendapatkan penjelasan, kata Heri, pihaknya bisa memaklumi masalah pemotongan tersebut.

"Untuk BPBD Kota Bengkulu akan kami panggil lagi kemudian. Karena Kepala BPBD sedang dinas luar. Kami minta kalau memang tidak ada alasan yang jelas, jangan ada pemotongan. Karena ini menyangkut kesejahteraan honorer. Laporan yang kami terima, setiap honorer dipotong sampai Rp 150 ribu," ungkapnya.

Agar pemotongan ini tidak terjadi lagi, lanjut Heri, pihaknya akan mendorong adanya konsistensi pelaksanaan rasionalisasi jumlah honorer pada sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota. Namun bila rasionalisasi itu tidak memungkinkan, sambungnya, maka pihaknya akan mengajukan penambahan gaji pada APBD Perubahan.

"Kami minta anggaran untuk para honorer ini nanti ditambahkan dalam APBD Perubahan. Atau kalau memang perlu dilakukan rasionalisasi kembali, maka harus diseleksi betul-betul honorer itu. Karena kami tidak ingin ada honorer yang tidak sejahtera. Laksanakan semua sesuai aturan. Termasuk di BPBD Kota Bengkulu," demikian Heri. [RN]

Hearing tentang gaji honorer I Hearing tentang gaji honorer