Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pihak Bandara Fatmawati Bantah Lampu Runway AFL Hilang

100_9787BENGKULU, PB - Publik sempat dibuat cemas dengan beredarnya isu hilangnya lampu Airfield Lighting System (AFL) di Bandar Udara Fatmawati. Lampu AFIL atau disebut juga dengan Aeronautical Ground Lighting( AGL) itu digunakan untuk membantu navigasi dan pilot secara visual pada saat pesawat melakukan tinggal landas (take off) dan pendaratan (landing) secara aman.

Baca juga: Batal Naik Pesawat, Maskapai Wajib Kembalikan Uang Penumpang

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Bandara Fatmawati Bengkulu Sarosa membantah adanya lampu runway (AFL) yang hilang. Masih utuh, tidak ada yang hilang. "Baru saja dilakukan pengecekan, lampu AFL yang berjumlah ratusan tersebut tetap utuh," katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (13/4/2016).

Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengecekan lapangan untuk memastikan tidak adanya kekeliruan. Sejauh ini, sambungnya, proses penerbangan tetap berjalan lancar. Kalaupun ada keterlambatan sedikit itu adalah hal yang wajar. Untuk pengamanan bandara, tingkat pengamanannya semakin di tingkatkan setelah ada instruksi dari kementrian.

Lanjut Sarosa mengatakan, Instruksi Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Udara INST No 5 tahun 2015 tentang Peningkatan Kondisi Keamanan Penerbangan, disebutkan dengan semakin meningkatkanya ancaman keamanan penerbangan sipil dipandang perlu meningkatkan kondisi keamanan dari kondisi hijau menjadi kondisi kuning.

Lampu AFL berfungsi sebagai petunjuk naik turunnya pesawat secara visual bagi sang pilot yang bertugas. Lampu AFL juga berfungsi sebagai petunjuk ketika terjadi kabut, hujan dan asap, namun prioritas utama dari bandara adalah keselamatan penumpang. Jika terjadi hal demikian sang pilot boleh mengalihkan terlebih dahulu pendaratan ke bandara terdekat yang lebih aman.

"Untuk pelaku pencurian fasilitas serta peralatan bandara, termasuk juga Lampu dikenai sanksi yang terdapat di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), undang-undang pidana, undang-undang no 1 tahun 2009. Akan dikenai Denda dan kurungan," terangnya.

Sementara itu pihak keamanan sudah melakukan pengecekan secara langsung dan memonitor, pihak keamanan bandara mengatakan. "Tidak ada kehilangan lampu AFL disini, petugas keamanan juga melakukan pengamanan secara itensif dengan patroli dan pengawasan selama 24 jam non stop,". [Zefpron Saputra]