BENGKULU, PB - Maraknya peredaran obat-obat terlarang membuat pihak kepolisian semakin giat bekerja. Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu melakukan operasi rutin Narkoba di sepanjang jalur lintas Lapangan Golf, Kota Bengkulu. Sebanyak 15 orang personil kepolisian dari Kanit Sabhara Lingkar 10 diturunkan dalam operasi tersebut.
Baca juga: Cegat Ranmor, Polres Kota Bengkulu Gelar Razia Simpang 4 Nakau dan Kegiatan 21, Razia Rutin Polres dan AD
"Pihak kepolisian juga melakukan sosialisasikan kepada masyarakat yang melewati jalur lintas Lapangan Golf agar menjauhi narkoba serta melindungi keluarga dari obat-obat terlarang. Selain itu, juga mencegah kenakalan remaja, sajam, sweeping kendaraan," kata Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Farouk Oktora melalui AKP Abu N. S, baru-baru ini.
Operasi yang dimulai dari jam 14.30 WIB tersebut dipusatkan di depan Hotel Green Diva Hotel Lingkar Barat, Kota Bengkulu. Pihaknya berhasil mengamankan kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), lampu sein, spion dan helm, dengan surat tilang 7 lembar.
"Untuk mencegah tindak kejahatan Polsek rutin melakukan patroli di waktu pagi, siang, sore, malam, serta subuh. Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu agar menjauhi narkoba. Jangan coba-coba menggunakan narkoba dan jika keluar rumah menggunakan kendaraan jangan melupanakan kelengkapan," terang AKP Abu N. S.
Disaat yang sama, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Sumardi mengatakan jika masyarakat dalam wilayah kerja Polsek Gading Cempaka ingin melaporkan kejadian maupun membutuhkan bantuan dapat datang langsung ke Jl. KS Tubun Nomor 1 Kota Bengkulu atau menghubungi handphone 082282637200. Bisa juga melalui Email : polsekgadingcempaka@gmail.com.
"Karena kejahatan tidak pernah pandang bulu dalam memilih korbannya, maka kepada mayarakat hendaknya juga berusaha untuk mengamankan diri dan barang berharga mereka dari pelaku kejahatan. Kami ucapan terima kasih juga kepada masyarakat yang telah melengkapai kendaraan," tutup IPTU Sumardi. [Zefpron]