BENGKULU, PB - Sempat berpolemik dengan Sanggar Salsabila dalam melestarikan kesenian Dol Asli Bengkulu, Lurah Kebun Ros Kota Bengkulu akhirnya menempuh jalan damai. Perdamaian diantara keduanya dimediasi langsung oleh Ketua Adat Kebun Ros, Ruslan Effendi.
Baca juga : Sekolah Tinggi Kejahatan
Diketahui, polemik keduanya berawal ketika Sanggar Salsabila melakukan latihan pada malam hari sebelum mementaskan diri pada sebuah acara. Kepala Lurah Kebun Ros, Mariyana, kemudian mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan ketersinggungan pengurus Sanggar Salsabila atas suara yang ditimbulkan oleh musik dol pada malam hari tersebut.
"Saya mengeluarkan pernyataan di media pada tanggal 9 Februari 2016 kemarin. Seminggu kemudian dilaporkan ke Polres Bengkulu. Tapi kita sepakat menempuh jalan damai. Dalam artian semua yang terjadi kemarin kita perbaiki tanpa syarat apapun. Mediasi antara kami berjalan lancar berkat Ketua Adat," kata Mariyana kepada jurnalis, Senin (18/4/3016).
[caption id="attachment_20995" align="alignright" width="207"] Ruslan Effendi[/caption]
Ketua Adat Kelurahan Kebun Ros, Ruslan Effendi, tak menampik adanya perdamaian tersebut. Ia menjelaskan, Sanggar Salsabila merupakan wadah organisasi pemuda-pemudi yang dibentuk untuk melestarikan kesenian Dol Asli Bengkulu. Menurutnya, Lurah Kebun Ros memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung kegiatan kreatifitas pemuda-pemudi tersebut.
Selain itu, lanjutnya, Lurah Kebun Ros juga mengharapkan agar Sanggar Salsabila tetap eksis dalam menjalankan kegiatan latihan dol bagi pemuda-pemudi yang ada dalam wadah organisasinya. Kantor Kelurahan Kebun Ros berkenan untuk menyediakan tempat bagi pemuda-pemudi Sanggar Salsabila bila ingin menggelar latihan.
Disamping itu, warga kelurahan juga diimbau untuk mendukung pelestarian kesenian Dol Asli Bengkulu dengan mengizinkan penggunaan ruang publik di Kelurahan Kebun Ros untuk kegiatan sanggar. "Setelah mediasi ini, pihak Sanggar Salsabila yang diwakili oleh Rudi bersama Kepala Lurah Ibu Mariyana akan bersama-sama ke Polres Bengkulu untuk mencabut laporan kepolisian," demikian Ruslan.
Mediasi sendiri berlangsung di Kantor Kelurahan Kebun Ros sekira pukul 13.30 WIB. Selain kedua belah pihak, mediasi ini juga menghadirkan TNI-Polri dan anggota masyarakat. [RN]