Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sidang Paripurna, Riri Sampaikan 3 Keluhan Masyarakat Bengkulu

Riri Damayanti saat menyampaikan keluhan masyarakat Bengkulu di Sidang ParipurnaJAKARTA, PB - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Dapil Bengkulu Riri Damayanti John Latief menyampaikan asporasi masyarakat Bengkulu saat melakukan sidang paripurna di Senayan, Jakarta. Setidaknya ada 3 hal yang menjadi fokus perjuangan senator termuda ini.


Pertama, Riri menyampaikan beberapa hambatan dalam percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, dan irigasi di Bengkulu. Menurutnya, kendala utama dari pembangunan ini adalah tidak mencukupinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi ini.


Selain itu, Riri menambahkan, kendala lain untuk pembangunan ini adalah banyaknya kawasan hutan lindung dan cagar alam di Provinsi Bengkulu. Adanya perubahan kebijakan Kementerian dan Pemerintah Pusat secara sepihak yang sebelumnya sudah disepakati bersama Pemerintah Daerah juga ikut memperlambat pembangunan di tanah Fatmawati ini.


"Terhambatnya pembangunan infrastruktur tersebut mempengaruhi potensi pertumbuhan ekonomi, tersendatnya pengembangan potensi wisata, dan mempersulit jalur lintas perdagangan maupun sarana transportasi antar provinsi. Diharapkan program nawacita dan visi misi Jokowi yaitu “Pemerataan Percepatan Pembangunan” dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di daerah-daerah tertinggal," tegas Riri.


Masalah kedua yang jadi konsen Riri adalah listrik. Jebolan Universitas Indonesia ini menilai pasokan energi listrik untuk memenuhi kebutuhan Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih mengalami kekurangan yang menyebabkan seringnya pemadaman listrik (byar pet) dalam jangka waktu yang panjang.


Menurutnya, penyebab utama krisis listrik ini adalah kurangnya suplai daya, debit air di PLTA Musi berkurang, dan pembangunan Gardu Induk yang belum maksimal. "Akibatnya adalah kerugian di sektor bisnis, terganggunya sarana pendidikan maupun pemerintahan, dan kegiatan masyarakat lainnya," kata Anggota Komite II ini.


Terakhir, Riri menyorot sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) daerah ini. Dia menyampaikan kondisi pengelolaan dan pengendalian kegiatan usaha energi dan mineral di Provinsi Bengkulu belum sepenuhnya berdaya guna, berwawasan lingkungan, dan minim manfaat bagi kemakmuran rakyat.


Di Bengkulu, kata dia, hal ini disebabkan beberapa hal. Misalnya, kurangnya pembinaan bagi kegiatan usaha energi dan mineral. Selain itu, penerapan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyerahkan wewenang tentang pengawasan, pembinaan, dan perizinan kembali ke Provinsi juga masih mendapatkan banyak rintangan.


"Hal ini masih menjadi persoalan bagi para pemilik usaha dan pemerintah terkait," ungkapnya.


Tak sampai disitu, Riri menegaskan saat ini juga masih ditemukan kegiatan usaha energi dan mineral belum memiliki izin yang jelas. Yang tak kalah penting adalah masih banyaknya kegiatan usaha dan energi yang masih mengabaikan dampak lingkungan, seperti tercemarnya air, pertanian penduduk, dan rusaknya jalan.


"Kami berharap agar pemerintah pusat lebih memperhatikan provinsi ini, karena potensi Bengkulu ini sangat besar untuk dikembangkan," pungkasnya. [IC]