Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Soal Rasionalisasi PNS, Ini Penjelasan Menteri

Yuddy ChrisnandiBENGKULU, PB - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menanggapi kesimpangsiuran isu rasionalisasi yang dicanangkan oleh pihaknya. Dia menyampaikan program pemangkasan jumlah PNS masih terus dibahas dan masih menunggu izin dari Presiden Jokowi untuk pelaksanaannya.

Adapun latar belakangan munculnya program ini, lanjutnya, sesuai dengan kajian KemenPANRB, pemerintah saat ini lagi kekurangan uang akibat pajak tidak tercapai. Dengan demikian semua pihak harus melakukan penghematan belanja.

"Dampak perekonomian ini disikapi dengan gerakan efisiensi nasional. Kementrian PANRB membantu beban pemerintah dengan mengurangi beban belanja pegawai, moratorium, dan proses seleksi pegawai hanya pada bidang yang dibutuhkan," jelasnya.

(Baca juga: APBD Kecil, Menpan: Keterlaluan Kalau Pejabat Bengkulu Korupsi)

Sebab, kata Guru Besar Unas ini, pihaknya memiliki data jika dari 500 lebih kabupaten/kota yang ada saat ini, anggaran belanja pegawai 200 diantaranya lebih dari 50 persen. Di sisi lain, setiap pengadaan satu pegawai pasti akan menambah belanja pegawai dan belanja modal.

"Ini semakin membengkak terus, angkanya sudah mendekati 40 persen. bagaimana program untuk rakyat? bagaimana kalau rakyat sakit? bagaimana kalau ada gempa bumi? Oleh karena itu harus efisiensi dan rasionalisasi pegawai," ungkapnya,

Berapa pegawai yang akan dipangkas? Yuddy menerangkan idealnya suatu negara memiliki jumlah pegawai sebanyak 1,5 persen dari  total jumlah penduduk atau 3,5 juta orang. Sementara saat ini, jumlah pegawai sudah mencapai  4,5 juta.

"Artinya ada 1 juta orang yang harus berkurang dalam waktu 3 tahun kedepan," imbuhnya.

Pun demikian, kata Politisi Hanura ini, pemerintah tidak punya uang cukup untuk memberi pesangon. Karenanya proses rasionalisasi masih tetap akan mengacu pada aturan dan akan dilakukan bijaksana. Karena itulah, pihaknya saat ini tengah menyusun standar nasional evaluasi kinerja.

"Hal ini akan diberlakukan setelah mendapat persetujuan tahun depan, tapi proses audit dilakukan sekarang," jelasnya.

Standar evaluasi tersebut terdiri dari empat kuadran. Pertama, kata Yuddy, PNS yang produktif dan kompeten. Kedua, produktif tidak kompeten. Ketiga, tidak produktif tapi kompeten. Dan terakhir, tidak produktif dan tidak kompeten. Yang keempat inilah yang akan dirasionalisasi.

"Untuk diketahui, hasil pendaftaran ulang PNS, ratusan ribu yang tidak mendaftar. Artinya dari sini saja kita bisa tahu bisa banyak PNS yang tidak bekerja," pungkasnya. [IC]