BENGKULU, PB - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti memerintahkan tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk turun menangani permasalahan tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma yang hingga saat ini belum tuntas.
"Tim turun ke lapangan, segera selesaikan," kata Ridwan Mukti melalui akun twitternya, dikutip pedomanbengkulu.com, Rabu (20/4/2016).
Selain mengomentari soal tapal batas Seluma dan Bengkulu Selatan. Ridwan juga menginstruksikan agar tim turun untuk menyelesaikan tapal batas antara desa Bandar Agung dengan Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna. "Segera koordinasikan dengan Pemkab BS," kicau mantan Bupati Musitawas itu menanggapi hal ini.
Kedua instruksi penyelesaian tapal batas tersebut dikirimkan oleh Ridwan Mukti kepada Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumardi. Menanggapi hal ini, Sumardi pun langsung membalas dengan kata "akan kami pelajari dan koordinasikan dengan Pemda BS."
Sebagaimana diketahui, akibat tak tuntasnya polemik tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma mengakibatkan warga yang tinggal di perbatasan menjadi korban. Setidaknya ada 17 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Selali terombang-ambing.
(Lihat: Tapal Batas Bengkulu Selatan-Seluma Tak Jelas, 17 KK Terombang-Ambing)
Pasalnya, Sedangkan dari versi Desa Selali, ke 17 KK tersebut masuk dalam wilayah Bengukulu Selatan. Namun data kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke 17 KK tersebut masuk ke desa Serian Bandung Kabupaten Seluma.
Hal serupa terjadi pada warga desa Bandar Agung dengan Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna. Kendati sempat redam, polemik tapal batas kedua desa tersebut kembali mencuat saat penyusunan profil desa yang memuat tentang luas dan batas wilayah desa.
(Baca juga: Pemda Diminta Turun Tangan Soal Batas Desa Bandar Agung – Batu Kuning)
Versi Desa Bandar Agung, batas desa adalah Sungai Air Merebikang. Sedangkan versi Desa Batu Kuning batas desa adalah Sungai Air Genderusau. Hal ini akhirnya menjadi polemik. Pasalnya profil desa ini adalah sebagai syarat pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). [IC]