Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tambang Bawah Tanah Dinilai Ramah Lingkungan

[caption id="attachment_20743" align="alignleft" width="300"]buang-limbah-sembarangan-rev2 Ilustrasi, tambang bawah tanah PT. Freeport[/caption]

BENGKULU TENGAH, PB - Aktivitas penambangan batubara bawah tanah (underground) yang diprotes ratusan warga Kecamatan Merigi Sakti dan Pagar Jati dinilai berbeda oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Benteng. Melalui Bidang Pengendalian Lingkungan dan Pencemaran Lingkungan, menilai tambang batubara bawah tanah lebih ramah lingkungan dibanding penambangan terbuka. Protes masyarakat itu dianggap lantaran warga kurang paham dengan teknis penambangan bawah tanah.

Baca juga: Warga Nilai Tambang Batubara Merugikan

"Menurut saya warga tidak mengerti dengan tambang bawah tanah. Mereka menganggap tambang bawah tanah seperti mengebor bawah tanah lalu nanti tembus pemukiman warga kemudian akan perlahan akan ambruk. Justru lebih ramah lingkungan. Dan terowongan bawah tanah ada teknologinya jadi sudah diukur dan dihitung. Proses pendiriannya pun sudah melalui AMDAL (analisis mengendai dampak lingkungan). Dibantu pengawasan dari pihak pertambangan. Jadi keliru bila tambang bisa nyebabkan longsor," kata H. Pino Aspandi, ST, MSi kepada Pedoman Bengkulu, Jumat (14/4/2016).

Meski belum melakukan survey langsung, namun Pino menyatakan belum menemukan laporan terkait adanya dampak lingkungan dengan keberadaan tambang bawah tanah. Selain itu, jelasnya pengawasan pihak perusahaan dilakukan pula oleh dinas pertambangan sehingga kekhawatiran warga dapat dianggap tidak berdasar.

"Jika memang tanah ambruk tentu yang akan jadi korban tenaga kerja (perusahaan) yang pertama, dan saat melakukan pengeboran itu getarannya tidak terasa di permukaan atau di pemukiman penduduk.Jadi warga sebenarnya kurang paham dengan teknologi tambang bawah tanah," kata Pino lagi.

Pino mencontohkan tambang batubara PT Kusuma Raya di Taba PEnanjung tidak ditemukan kasus sebagaimana dugaan masyarakat adanya tanah yang ambruk/longsor akibat pengeboran. Dan terowongan itu pun didesain sedemikian rupa untuk aktivitas penambangan. "Di PT Kusuma Raya baik-baik saja, tidak ada yang menyatakan adanya dampak terjadi tanah longsor sebagaimana anggapan masyarakat. Ini sosialisasi kurang, pihak perusahaan," kata Pino.

Praktik tambang bawah tanah dikeluhkan banyak masyarakat khususnya di kecamatan Merigi Sakti dan Pagar Jati yang menganggap tambang bawah tanah merugikan sekaligus pemicu ambruknya sejumlah lahan di kawasan pemukiman penduduk. Mereka pun menuntut penambangan itu ditutup.

"Tadinya mereka mau ganti rugi lahan yang masuk areal pengeboran sebesar Rp 30 juta namun kami tolak karena tidak sesuai bagi kami. Namun mereka (perusahaan) justru mengebor melalui bawah tanah sehingga banyak tanah di kawasan pemukiman kami ambruk dan longsor. Kami minta tambang batubara itu ditutup, yaitu milik CBS (PT Citra Buana Selaras)," terang warga saat berdemo di halaman Kantor Bupati, Senin (11/4/2016) lalu. [Dedi Irawan]