BENGKULU TENGAH, PB - Sejumlah warga perwakilan Kecamatan Merigi Sakti dan Kecamatan Merigi Kelindang ditambah sebagian desa di Kecamatan Pagar Jati hari ini bertemu di Kantor Bupati Pemda Benteng guna membahas tindak lanjut tuntutan warga pada aksi unjuk rasa Senin (11/4/2016) lalu.
Baca juga: Tambang Bawah Tanah Dinilai Ramah Lingkungan
Salah satu warga yang ditemui sebelum pertemuan, Indra, desa Komering mengemukakan pihaknya menawarkan 2 alternatif pilihan atas beroperasinya tambang batubara bawah tanah, yakni operasional tambang bawah tanah harus ditutup dan tidak beroperasi sama sekali.
Selain itu, bila tetap ingin beroperasi pihak perusahaan harus memberi ganti rugi yang layak kepada warga atas operasionalisasi tambang bawah tanah di areal yang berdekatan dengan pemukiman penduduk.
"Kalau tidak bisa memberi ganti rugi yang layak, tambang (bawah tanah-red) harus ditutup (sama sekali)," ujar Indra, baru-baru ini.
Menurut Indra, dampak dilakukannya penambangan bawah tanah ialah terjadinya longsor dan tanah ambruk di areal pemukiman warga. Longsoran tanah acap terjadi di sekitar daerah penambangan. Untuk itu, mereka meminta pemerintah segera menutup kegiatan penambangan di daerah itu.
"Kami bawa lampiran foto daerah yang kena longsor (dekat areal tambang bawah tanah-red)," ungkap Indra.
Sebelumnya Warga Rejang Demo, Tolak Perluasan Hutan Lindung. Namun, Pemkab Benteng masih mengkaji solusi penyelesaian tambang tersebut, baik dari sudut pandang masyarakat maupun perusahaan dan lingkungan. (Dedy Irawan)