[caption id="attachment_20803" align="alignleft" width="300"] IST/Bupati Rejang Lebong H. Ahmad Hijazi[/caption]
REJANG LEBONG, PB - Bupati Rejang Lebong, H Ahmad Hijazi mengancam akan langsung merekomendasikan pemecatan terhadap pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertangkap dan terbukti sebagai Bandar Narkoba. (Baca: PNS di Tes Urine)
"Ini sudah aturan dan sebagai wujud penerapan sikap disiplin di kalangan PNS," ujar Hijazi.
Sementara, jika PNS itu terbukti hanya sebagai pengguna maka sebaiknya dilakukan proses rehabilitasi saja. "Pengguna itu dalah korban. Jadi sebaiknya dilakukan rehabilitasi saja," ujar Hijazi.
Namun, sambung Hijazi, jika dalam tahapan hukum PNS yang menggunakan Narkoba ditetapkan harus menjalani hukuman maka sebaiknya tetap menjalani hukuman tersebut. "Kita juga tidak bisa melawan dengan aturan. Jika aturan mengatakan begitu ya harus di ikuti," ujar Hijazi.
Dari informasi terhimpun, hasil tes urine yang di ikuti ratusan PNS Rejang Lebong serta 12 orang awak media massa kemarin tidak ditemukan satupun indikasi penggunaan narkoba.
"Saya harap, kondisi ini terus berlangsung seperti ini. Tes urine terus akan dilakukan secara bertahap hingga tingkat desa dan kelurahan," ujar Hijazi. (Baca: Terlibat Narkoba, PNS Dipecat). (Ifan Salianto)