BENGKULU SELATAN, PB - Terekam CCTV di ATM BRI Masat Kecamatan Pino saat menarik uang, dua orang pemuda warga Desa Merambung Kecamata Ulu Manna berhasil dibekuk anggota Polsek Pino. Yang mana kedua pemuda tersebut adalah Hermen Joyo (20) dan Mijon (20) adalah pelaku pembobolan rumah milik Terani (30) yang juga warga desa Merambung.
Baca juga: Toko Can Sabana Dibobol, Maling Sikat 157 Pak Rokok
Dari hasil pembobolan rumah itu, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit Hand Phone, satu unit helm, dan satu kartu ATM BRI yang berisi uang senilai Rp 7 juta. Saat melakukan penarikan ATM itulah, kedua pelaku terekam CCTV. Bermodal rekaman CCTV itu, anggota Polsek Pino dengan mudah membekuk kedua pelaku pada Selasa malam sekira pukul 23.00 WIB (26/4/16) di kediamannya masing-masing.
Kejadian tersebut berawal pada tanggal 7 April 2016 lalu, saat korban berangkat ke Kota Bengkulu bersama keluarganya, sehingga rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Sepulang dari Bengkulu pada tanggal 9 April 2016, korban mendapati bahwa pintu rumah sudah tidak terkunci lagi. Setelah diteliti, ternyata rumah milik korban sudah dibobol maling.
Maling berhasil memboyong satu unit HP, satu unit helm dan kartu ATM. Pelaku juga berhasil menarik uang sebanyak satu kali dengan nominal Rp 2 juta melalui ATM milik korban. ATM tersebut bisa dengan leluasa digunakan pelaku karena PIN ATM ditulis di kartu ATM. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Pino Raya dan melapor ke bank BRI untuk dialkukan blokir ATM.
Baca juga: Asyik Tidur, Pick Up Warga Selali Dibawa Maling
"Atas kerjasama Polsek dengan BRI, pelaku berhasil kita amankan tadi malam. Sekarang pelaku kita bawa ke Mapolres. Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak menuliskan PIN ATM di kartu ATM. Karena jika hilang atau ada hal lain, ATM tersebut dengan mudah untuk digunakan," ujar Kapolsek Pino AKP Munawan. (Apdian Utama)