BENGKULU, PB - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang dijadwalkan hari ini (19/4/2016) akhirnya ditunda. Ini lantaran Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menerima kunjungan kerja Ketua MPR Zulkifli Hasan.
"Kunjungan Ketua MPR ini tentu sangat berguna bagi kita untuk menerima wejangan, menerima arahan untuk kita semua. Tentu ini kesempatan yang luar biasa, karena tentu tidak gampang untuk Ketua MPR berkunjung ke daerah Provinsi Bengkulu," jelas Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon, Selasa (19/4/2016).
Pun demikian, lanjutnya, pembahasan Raperda IMTA ini akan dijadwalkan kembali kapan akan dibahas. "Nanti kita bahaslah (jadwalnya) di dewan. Soalnya ini kan ranah daripada Banmus," sambungnya.
(Baca juga: Raperda IMTA Tinggal Disahkan)
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu ini juga menyampaikan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu masih akan dilakukan di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu. Pasalnya, hingga saat ini sekretariat DPRD masih belum bisa digunakan akibat terbakar beberapa waktu yang lalu.
"Saya rasa ini, dalam sisi tugas, tidak ada masalah. Bekerja politik ini bukan bekerja birokrasi," pungkasnya. [IC]