Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Warga Rejang Demo, Tolak Perluasan Hutan Lindung

[caption id="attachment_20244" align="alignleft" width="300"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption]

BENGKULU TENGAH, PB - Pemerintah Bengkulu Tengah dituntut lebih serius menuntaskan persoalan warga terkait claim perluasan Hutan Lindung (HL) yang dilakukan sepihak oleh Kementerian Kehutanan RI. Akibatnya, areal pemukiman warga dimasukkan dalam peta kawasan tersebut.

Baca juga: Penyelesaian Konflik Tanah Adat Lebong Dalam Tahap Verifikasi

Menaggapi hal itu, sekira 500 masyarakat Rejang yang tergabung dalam Forum Rejang Gunung Bungkuk (FRGB), Senin (11/4/2016) siang tadi, berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Benteng. Merek mendesak Pemerintahan saat ini untuk menuntaskan masalah tersebut.

Kordinator Lapangan, Nurdin mendesak pemerintah merealisasikan janjinya, yakni memperjuangkan tanah ulayat masyarakat yang saat ini sudah diklaim menjadi kawasan hutan lindung.

"Kami minta realisasi janji pemerintah. Buktinya setelah diadakan pertemuan tadi (usai orasi-red), pemda mengaku tim belum dibentuk. Untung kami datang ke sini, tim itu dibentuk," orasi Nurdin dengan berapi-api.

Sebanyak 12 kenderaan roda empat digunakan massa untuk melakukan aksi. Dalam unjuk rasa ini Polres Bengkulu Utara menurunkan 1 pleton Sabhara (Dalmas) dibantu petugas Polsek di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Tak berlangsung lama, Bupati Bengkulu Tengah H Ferry Ramli akhirnya tiba di kantor Bupati pukul 12.23 WIB. Tanpa pengawalan ketat Ferry Ramli langsung menghampiri massa dan naik ke podium di atas kendaraan massa.

"Ini memang persoalan warga, tapi saya minta bersabar. karena penyelesaian tanah ini melalui proses, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan kementerian (Kemenhut RI-red). Jadi tidak bisa semaunya. saya sudah meminta kepala dinas terkait untuk menuntaskan masalah ini hingga ke kementerian. Namun sekali lagi saya minta untuk sabar," kata Ferry yang disambut hening warga.

Usai menyampaikan arahan itu, Bupati langsung meluncur meninggalkan lokasi kantor. Sementara itu, perwakilan warga melakukan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Sekda Muzakkir Hamidi.

Pertemuan itu memutuskan beberapa hal yakni, dibentuknya Tim yang akan menangani masalah tersebut. Pertemuan akan dilanjutkan Rabu (13/4/2016) mendatang, dengan mengundang pihak Pemprov Bengkulu.

"Selanjutnya hasil rekomendasi itu akan disampaikan ke Kementerian Kehutanan di Jakarta," ungkap Muzakkir.

Sebelumnya, massa yang berasal dari 12 desa di 2 Kecamatan Merigi Sakti dan Kecamatan Pagar Jati tersebut, telah menyambangi Kantor DPRD Benteng pada tanggal 29 Februari 2016 lalu. Massa menuntut Pemerintah mengembalikan hak kelola tanah yang sudah dipatok Kementerian Kehutanan menjadi Hutan Lindung. Dalam pertemauan itu disepakati pembentukan Tim Terpadu terdiri Dishut, BPN, Perwakilan warga dan unsur terkait.

Selain itu, Pemerintah Daerah dalam waktu berbeda melalui Kesbangpol juga telah melakukan pertemuan langsung dengan warga membahas masalah tersebut. Bahkan pada Senin, 11 April 2016 lalu, massa juga telah melakukan aksi dihalaman kantor Bupati Desa Ujung Karang, menuntut kejelasan penyelesaian sengketa klaim kawasan hutan lindung. Dalam pertemuan ini kembali disepakati bentuk Tim Penanganan setelah tim sebelumnya urung dibentuk. (Dedy Irawan)