REJANG LEBONG, PB - Guna mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat), pemerintah kabupaten rejang Lebong, minggu dini hari menggelar razia yustisi untuk menjaring PSK, anak gelandangan, minuman keras dan perjudian. (Baca juga: Selama Ramadhan, Satpol PP Akan Rutin Pantau Hotel dan Tempat Hiburan)
Hasilnya, 14 warga berhasil terjaring petugas gabungan Satpol Pp, TNI dan POLRI di sejumlah lokasi hiburan malam dan kawasan tongkrongan remaja. Mirisnya, 11 dari warga yang terjaring adalah wanita masih dibawah umur diduga PSK.
"Mereka kita data, selanjutnya kita pangggil orang tua mereka dan diberi arahan. Setelah itu, mereka kita pulangkan. Namun, jika mereka kembali terjaring dalam razia kita, maka akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum," ujar Kakan Satpol PP, Edi Robinson.
Sementara, 3 lelaki yang diamankan adalah remaja dan pelajar yang sedang mengkonsumsi tuak di terminal pasar atas. "Mereka juga kita kembalikan kepada orang tuanya. Setelah kita data," ujar Edi. Baca juga: Puasa, Jam Kerja PNS Dikurang 1 Jam
Dari 14 warga yang diamankan diataraya DP (18) warga Perumnas Kecamatan Curup, Ni (18) warga Setia Negara Kecamatan Curup, PA (18) warga Sukaraja Kecamatan Curup Timur, DS (20) warga Pasar Tengah, MI (37), warga Kampung Melayu, Th ( 16 ) warga Tabarena Kecamatan Curup Utara, SW (20) warga Simpang Empat Perbo Kecamatan Curup Utara, Ne (33) warga Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah, In (19) warga Talang Ulu Kecamatan Curup Timur, Tn (19), warga Kesambe baru Kecamatan Curup Timur, Al (18) warga Suban Ayam, EL (17) warga Karang anyar. (Ifan S)