[caption id="attachment_20803" align="alignleft" width="300"] IST/Bupati Rejang Lebong Hijazi[/caption]
REJANG LEBONG, PB - Secara tegas, Bupati Rejang Lebong, A Hijazi mengaku telah menandatangi surat pengunduran diri 2 PNS yang bernama Ales Novando dan Cici Hermaini yang saat ini menjabat di staf fungsional lingkungan sekretariat Pemerintah Daerah Rejang Lebong yang merupakan anak dari mantan Bupati Rejang Lebong H Suherman.
Lihat juga: Dua Anak Mantan Bupati RL Mundur PNS
Bahkan, sambungnya, berkas pengunduran kedua PNS tersebut telah dikirim ke BKN pusat untuk ditentukan keputusan mundur atau tidaknya. "Keputusan mundur atau tidaknya ya tergantungdari BKN pusat, bukan saya. Saya hanya mengetahui saja," ujar Hijazi.
Ditegaskan Hijazi, dirinya tidak akan menghalangi PNS yang minta berhenti maupun mau pindah dari rejang Lebong selain guru. "Kalau guru saya tidak akan memberikan ijin keluar. Sebab, jumlah guru kita saat ini sangatlah kuerang. jadi saya tidak akan memberikan ijin," ujar Hijazi.
Sementara itu, alasan Bupati soal mengijinkan pengunduran diri dua pNS tersebut, Hijazi mengaku tidak ada lasan mendasar. "Saya ijinkan mundur bukan karena mereka serting tidak masuk, melainkan murni atas permintaan keduanya. Jadi saya tidak bisa menghalanginya," ujar Hizaji. (Ifan)