JAKARTA, PB - Pada periode Ramadhan dan Idul Fitri, kebutuhan uang di masyarakat baik tunai maupun non tunai mengalami peningkatan yang dipengaruhi oleh meningkatnya kegiatan transaksi di masyarakat. Untuk itu, untuk memenuhi kebutuhan uang tunai, Bank Indonesia (BI) melakukan optimalisasi distribusi dan persediaan uang tunai di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di daerah.
Disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, BI telah mempersiapkan infrastruktur dan layanan sistem pembayaran agar mampu mengantipasi peningkatan transaksi pembayaran non tunai baik melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) maupun Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
"BI memproyeksikan kebutuhan uang (outflow) periode Ramadhan dan Idul Fitri 1437H/2016 sebesar Rp160,4 Triliun, sementara realisasi outflow pada tahun sebelumnya sebesar Rp140 Triliun," kata Tirta.
Ia menjelaskan proyeksi kenaikan outflow tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS/TNI/Polri, jumlah hari libur yang lebih banyak dibandingkan tahun 2015, pelaksanaan libur Ramadhan yang bertepatan dengan periode liburan sekolah, serta penambahan titik dan frekuensi penukaran baik oleh BI maupun Perbankan.
Proyeksi outflow tersebut diperkirakan akan didominasi oleh uang pecahan besar (Rp.20.000 ke atas) yang diperkirakan akan mencapai 92% dari total outflow, sisanya sebesar 8% merupakan pecahan kecil (Rp10.000 ke bawah). Outflow tertinggi diperkirakan terjadi di Pulau Jawa (33%), diikuti Jabodetabek (28%), Sumatera (20%), Sulampua dan Bali Nusa Tenggara (11%) dan Kalimantan (7%).
"Persediaan uang ini dinilai sangat mencukupi dalam memenuhi proyeksi kebutuhan uang periode Ramadhan dan Idul Fitri1437 H/2016, baik dari sisi jumlah total maupun jumlah per pecahan," sambungnya.
Dalam menghadapi lonjakan transaksi tunai, lanjutnya, BI secara optimal bekerja sama dengan perbankan dan pihak terkait lainnya melakukan penambahan titik/loket penukaran serta penyediaan kegiatan layanan kas keliling di pasar-pasar dan tempat keramaian masyarakat lainnya untuk penukaran uang pecahan kecil baik di wilayah Propinsi DKI Jakarta maupun daerah-daerah di wilayah Kantor Perwakilan Bank Indonesia.
"Untuk mengetahui lokasi kas keliling, masyarakat dapat menghubungi Call Center Bank Indonesia 131 (BICARA) atau mendapatkan informasinya di twitter BI @bank_indonesia," ujar dia.
Sedangkan dari sisi non tunai, untuk menghadapi lonjakan volume transaksi, BI telah melakukan langkah-langkah persiapan sebagai berikut yaitu memastikan seluruh perangkat sistem berfungsi dengan optimal, memastikan hubungan dengan sistem lain termasuk sistem di peserta dapat berfungsi dengan baik dan memastikan seluruh perangkat back up berfungsi dengan baik.
Sepanjang periode Ramadhan (6 Juni sd. 1 Juli 2016), jam operasional sistem pembayaran non tunai Bank Indonesia tidak mengalami perubahan. Untuk tanggal 4 Juli 2016,BI akan menyelenggarakan kegiatan operasional terbatas, dan pada tanggal 11 Juli 2016 Bank Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan operasional sistem pembayaran non tunai secara normal.
Terkait transaksi non tunai melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), sesuai dengan Surat Edaran BI No. 17/35/DPSP tanggal 13 November 2015 perihal Batas Nilai Nominal Transfer Dana Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2016 batas nilai nominal transfer dana untuk Sistem BI-RTGS akan diubah dari semula Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ke atas per instruksi menjadi di atas Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per instruksi.
"Diharapkan dengan sejumlah langkah-langkah antisipasi yang ditempuh Bank Indonesia pada saat Ramadhan dan Idul Fitri 1437H/2016 dapat memenuhi kebutuhan layanan sistem pembayaran tunai dan non tunai masyarakat secara optimal," pungkasnya. [GP]