BENGKULU, PB - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu Yuan Candra Djaisin mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin suatu pemerintahan bebas bersih dari korupsi.
Simak juga: Dari 6 Pemda, Cuma Benteng Raih WTP dan Temuan BPK, Tunggakan Dinas PU Capai Rp 5,3 Miliar
"WTP tidak menjamin tidak ada korupsi. Hanya korupsinya mungkin tidak signifikan," kata Yuan, saat menyerahkan hasil audit kepada 6 Pemerintah Daerah, kemarin.
Selain itu, ia mengatakan, dalam perumusan opini hasil audit, BPK hanya mengacu pada laporan keuangan. Laporan tersebut dilihat apakah sesuai dengan standar akutansi pemerintah atau tidak. Selain itu, kerincian dari laporan juga menjadi bahan pertimbangan lain dalam menentukan opini.
"Jadi, kita tidak melihat kepatuhan kepegawaian, hanya kepatuhan laporan keuangan," sambungnya.
Diakuinya, banyak pemerintah daerah yang belum menindaklanjuti rekomendasi dari BPK sehingga opini yang dihasilkan terkadang Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Untuk hasil audit pada tahun ini saja, dari 6 pemda yang sudah diaudit cuma satu pemda yakni Bengkulu Tengah yang mendapatkan opini WTP.
Yuan melanjutnya, masalah yang paling banyak dihadapi oleh pemda adalah terkait pembangunan infrastruktur jalan. Dimana, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh BPK dengan kontrak.
"Inilah yang menghambat daerah mendapatkan opini WTP," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta agar pemerintah lebih serius dalam mengerjakan sebuah proyek. Sebab, tak hanya berujung pada tak bisa meraih WTP, kesalahan dalam pembangunan infrastruktur juga bisa berujung pidana.
"Kita juga membantu aparat penegak hukum dalam kerugian negara. Sampai sejauh ini, ada 5 yang diminta oleh penegak hukum kepada BPK untuk menghitung kerugian negara," jelasnya. [IC]