[caption id="attachment_27365" align="alignleft" width="300"] IST/Suasan di ruang rapat DPRD Kabupaten Rejang Lebong[/caption]
REJANG LEBONG, PB - Secara tegas, M Ali ST, anggota DPRD Rejang Lebong meminta agar Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Rejang Lebong dapat segera membayarkan honor perangkat desa yang tak kunjung dicairkan sejak Januari 2016. Prangkat desa yang dimaksud mulai dari kepala Desa hingga ke tingkat imam dan khotib serta gharim.
Baca juga: Derita Guru PAUD: Gaji Rp 150 Ribu/Bulan, Tak Boleh Ikut Sertifikasi
"Saya mendapatkan laporan perihal ini. Infonya, seluruh perangkat desa yang ada di 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong ini memang belum dibayarkan sama sekali," ujar Ali.
Dikatakan Ali, desakan tersebut menyusul saat ini mendekati perayaan hari raya idul Fitri 1437 Hijriah. "Saya rasa jika honor ini dibayarkan sekarang maka akan sangat bermanfaat bagi mereka. Setidaknya membantu mereka mempersiapkan perayaan idsul fitri nanti," ujar Ali.
Menangapi kondisi ini, Buypati Rejang Lebong, A Hijazi mengatakan, keterlambatan pembayaran insentif perangkat agama didesa dan kelurahan disebabkan belum lengkapnya data penerima insentif penerima perangkat agama tahun 2016. Data perangkat agama harus ditetapkan dengan keputusan kepala desa atau lurah.
Untuk itu, agar mempercepat penyaluran insentif perangkat agama tersebut, bagian Kesra Setdakab Rejang lebong segera menyurati dan menghubungi masing-masing desa kelurahan. "Kita sudah meminta bagian Kesra untuk segera menyurati kepala desa dan kelurahan untuk segera menyampaikan data-data perangkat agama yang ada didesa dan kelurahanya masing-masing," kata Hijazi. (Ifan S)